Berita

Ilustrasi persidangan kasus bansos di Pengadilan Tipikor/RMOL

Hukum

Rekan Satu Partai Hingga Eks Ajudan Juliari Batubara Dipanggil Untuk Bersaksi Di Persidangan

SENIN, 21 JUNI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial sembako dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (21/6), akan diisi dengan pemeriksaan beberapa saksi.

Di antaranya ada rekan satu partai Juliari di PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR RI, Ihsan Yunus.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim JPU KPK akan menghadirkan lima orang untuk bersaksi dengan terdakwa Juliari.


"Saksi terdakwa Juliari hari ini ada lima," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Kelima orang itu adalah Chandra Andriati, Merry Hartini, Hotma Sitompul, Eko Budi Santoso, dan Ihsan Yunus.

Hotma Sitompul merupakan pengacara kondang yang disebut mendapatkan bayaran sebesar Rp 3 miliar untuk melakukan pendampingan hukum atas perintah Juliari.

Hotma sebelumnya sudah diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Juliari pada pekan lalu. Akan tetapi, saat itu Hotma hanya bisa bersaksi secara virtual.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak setuju dan meminta saksi dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

Sementara, Eko Budi merupakan ajudan Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial yang berasal dari TNI Angkatan Darat (AD). Eko disebut beberapa kali mendapat arahan dari Juliari untuk menyerahkan uang ke beberapa orang.

Kemudian, Ihsan Yunus merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP yang pada pekan lalu juga sudah dipanggil untuk bersaksi. Akan tetapi, Ihsan Yunus tidak hadir dan telah memberi alasan kepada tim JPU soal ketidakhadirannya karena tengah ada rapat dengar pendapat (RDP).

Belum diketahui apakah Ihsan Yunus akan hadir sebagai saksi pada sidang hari ini atau tidak.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya