Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Lebih Baik Pegawai KPK Gugat Ke PTUN Daripada Buat Statement Yang Tiada Akhir

SENIN, 21 JUNI 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) disarankan untuk mencari keadilan di jalur hukum yang tersedia.

Mereka diminta untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibanding membuat pernyataan yang tidak ada akhirnya.

Saran ini disampaikan langsung oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha setelah melihat pernyataan Novel Baswedan yang mengaku memiliki jiwa patriotik.


Menurut Ferricha, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK saja, melainkan semua warga negara Indonesia wajib turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

"KPK adalah lembaga negara yang harus didukung dalam langkah-langkahnya untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Terkait polemik TWK, Ferricha menyarankan bagi pegawai yang tidak lolos TWK dan ingin mencari keadilan, dapat memanfaatkan apa yang sudah disediakan oleh UU, yakni melalui PTUN.

"Silakan teman-teman yang tidak lolos di TWK mengajukan bukti- bukti di pengadilan. Ini lebih berwibawa dan ksatria daripada membuat statement-statement yang tidak ada ending-nya,” ujarnya.

“Ini memberikan kesan negatif, terkesan mereka mencari keadilan dengan membabi buta. Oleh karena itu, saya menyarankan dan mendukung, segera ajukan gugatan ke pengadilan," pungkas Ferricha.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya