Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Lebih Baik Pegawai KPK Gugat Ke PTUN Daripada Buat Statement Yang Tiada Akhir

SENIN, 21 JUNI 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) disarankan untuk mencari keadilan di jalur hukum yang tersedia.

Mereka diminta untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibanding membuat pernyataan yang tidak ada akhirnya.

Saran ini disampaikan langsung oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha setelah melihat pernyataan Novel Baswedan yang mengaku memiliki jiwa patriotik.


Menurut Ferricha, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK saja, melainkan semua warga negara Indonesia wajib turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

"KPK adalah lembaga negara yang harus didukung dalam langkah-langkahnya untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Terkait polemik TWK, Ferricha menyarankan bagi pegawai yang tidak lolos TWK dan ingin mencari keadilan, dapat memanfaatkan apa yang sudah disediakan oleh UU, yakni melalui PTUN.

"Silakan teman-teman yang tidak lolos di TWK mengajukan bukti- bukti di pengadilan. Ini lebih berwibawa dan ksatria daripada membuat statement-statement yang tidak ada ending-nya,” ujarnya.

“Ini memberikan kesan negatif, terkesan mereka mencari keadilan dengan membabi buta. Oleh karena itu, saya menyarankan dan mendukung, segera ajukan gugatan ke pengadilan," pungkas Ferricha.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya