Berita

Anggota DPR RI Komisi VIII Buhori Yusuf/Net

Pesan Kunci

Banyak Bansos Salah Sasaran, Bukhori Minta Perbaikan DTKS Segera Diselesaikan

SENIN, 21 JUNI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyaknya kasus penerima bantuan sosial tak tepat sasaran menjadi perbincangan hangat di tingkat daerah hingga pemerintah pusat.

Polemik tersebut menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII dengan mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera bertindak.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menerangkan tahun 2021 menjadi momentum bagi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau disebut ‘Tahun Pendataan’.


Bukhori menuturkan, pihaknya sudah mendorong Menteri Sosial Tri Rismaharini agar segera menyelesaikan perbaikan DTKS di semua daerah.

Data tersebut meliputi, data program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bukhori menilai, perbaikan DTKS adalah kunci untuk memecahkan polemik bantuan sosial yang salah sasaran, atau sekurang-kurangnya insiden inclusion dan exclusion error bisa diminimalisir melalui pemutakhiran data.

Bukhori menjelaskan, secara teknis, salah satu caranya adalah semua data yang berasal dari kabupaten/kota yang telah melalui verifikasi, diterima saja semua.

Paska itu, dilakukan verifikasi kembali untuk menentukan data yang tepat dan benar.

"Isu sentral yang selalu saya tegaskan pada Mensos Risma adalah konsistensi dan keseriusan untuk meningkatkan perbaikan data (DTKS)," terang Bukhori, Minggu (20/6).

Menurut anggota komisi sosial ini, proses verifikasi setidaknya melewati sejumlah tahapan.

Pertama, data yang dihimpun oleh pihak pemerintah desa/kelurahan harus dimusyawarahkan dan diverifikasi dengan para pemangku kepentingan tingkat desa/kelurahan.

Hasilnya, data tersebut disampaikan ke Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Dinas Sosial sebenarnya bisa melakukan verifikasi ulang, namun tidak berhak melakukan penghapusan data.

Data utuh yang disampaikan oleh desa/kelurahan kepada Dinas Sosial kemudian diteruskan ke pusat untuk dilakukan verifikasi sehingga menjadi data terpadu.

"DTKS ini nantinya dijadikan pedoman Kemensos dan lembaga atau kementerian lainnya untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang berhak menerimanya," tuturnya.

Selain itu, Ketua DPP PKS ini meminta agar semua pihak memiliki kesadaran  yang tinggi dalam mengawal penyaluran bantuan sosial di lapangan.

“Bansos ini hanya diperuntukan bagi orang yang tidak mampu. Kesadaran sosial yang tinggi dari setiap pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa bantuan ini tidak jatuh pada orang yang salah,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya