Berita

Anggota DPR RI Komisi VIII Buhori Yusuf/Net

Pesan Kunci

Banyak Bansos Salah Sasaran, Bukhori Minta Perbaikan DTKS Segera Diselesaikan

SENIN, 21 JUNI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyaknya kasus penerima bantuan sosial tak tepat sasaran menjadi perbincangan hangat di tingkat daerah hingga pemerintah pusat.

Polemik tersebut menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII dengan mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera bertindak.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menerangkan tahun 2021 menjadi momentum bagi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau disebut ‘Tahun Pendataan’.

Bukhori menuturkan, pihaknya sudah mendorong Menteri Sosial Tri Rismaharini agar segera menyelesaikan perbaikan DTKS di semua daerah.

Data tersebut meliputi, data program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bukhori menilai, perbaikan DTKS adalah kunci untuk memecahkan polemik bantuan sosial yang salah sasaran, atau sekurang-kurangnya insiden inclusion dan exclusion error bisa diminimalisir melalui pemutakhiran data.

Bukhori menjelaskan, secara teknis, salah satu caranya adalah semua data yang berasal dari kabupaten/kota yang telah melalui verifikasi, diterima saja semua.

Paska itu, dilakukan verifikasi kembali untuk menentukan data yang tepat dan benar.

"Isu sentral yang selalu saya tegaskan pada Mensos Risma adalah konsistensi dan keseriusan untuk meningkatkan perbaikan data (DTKS)," terang Bukhori, Minggu (20/6).

Menurut anggota komisi sosial ini, proses verifikasi setidaknya melewati sejumlah tahapan.

Pertama, data yang dihimpun oleh pihak pemerintah desa/kelurahan harus dimusyawarahkan dan diverifikasi dengan para pemangku kepentingan tingkat desa/kelurahan.

Hasilnya, data tersebut disampaikan ke Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Dinas Sosial sebenarnya bisa melakukan verifikasi ulang, namun tidak berhak melakukan penghapusan data.

Data utuh yang disampaikan oleh desa/kelurahan kepada Dinas Sosial kemudian diteruskan ke pusat untuk dilakukan verifikasi sehingga menjadi data terpadu.

"DTKS ini nantinya dijadikan pedoman Kemensos dan lembaga atau kementerian lainnya untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang berhak menerimanya," tuturnya.

Selain itu, Ketua DPP PKS ini meminta agar semua pihak memiliki kesadaran  yang tinggi dalam mengawal penyaluran bantuan sosial di lapangan.

“Bansos ini hanya diperuntukan bagi orang yang tidak mampu. Kesadaran sosial yang tinggi dari setiap pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa bantuan ini tidak jatuh pada orang yang salah,” tegasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya