Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Pajak Karbon Jangan Sampai Membunuh Industri

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta berpikir ulang untuk mengenakan pajak untuk karbon. Dikhawatirkan, pengenaan pajak tersebut akan berdampak negatif pada sektor otomotif hingga semen.

“Harus dihitung dengan seksama, jangan malah membunuh mereka. Artinya, siapkan dulu industrinya karena masih pandemi. Penerapan kebijakan ini mestinya justru memperkuat industri, bukan sebaliknya,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (20/6).

Ia tak memungkiri kebijakan tersebut memiliki nilai positif sebagai peran aktif Indonesia mengurangi dampak lingkungan melalui penurunan emisi karbon. Hanya saja, pemerintah harus memperhatikan waktu yang tepat agar industri tidak mati.


“Pertama ide bagus menjaga lingkungan. Kedua kita perlu mempertimbangkan timing-nya ya. Jika perlu enggak usah disebutkan, tapi disosialisasikan, disiapkan lebih dahulu industri terkait,” kata Mardani.

Kebijakan pajak karbon juga harus berbasis pada kesejahteraan rakyat. Pajak karbon diharapkan tidak hanya dipandang sebagai peluang penambahan pendapatan negara. Karena, dasar implementasinya adalah penyelamatan lingkungan, karenanya hasilnya dikhususkan untuk pembangunan rendah karbon.

“Semua harus dikaji matang dengan berbasis kesejahteraan rakyat,” katanya.

Pemerintah berencana mengenakan pajak karbon kepada wajib pajak orang pribadi dan badan atas emisi karbon dengan besaran tarif minimal Rp 75 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Dikutip dari draf RUU KUP, subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon. Pajak karbon terutang atas pembelian barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya