Berita

Pendukung Habib Rizieq Shihab dari Madura saat menyatakan sikap/Net

Politik

Dari Madura Hingga Sampit, Pendukung Habib Rizieq Nyatakan Siap Putihkan Jakarta

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dampak pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap menantang umat Islam soal gelar imam Besar yang disandang Habib Rizieq Shihab (HRS) berbuntut panjang.

Kini pendukung Habib Rizieq secara bermunculan di media sosial dan menyatakan akan berencana hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada saat sidang vonis Habib Rizieq dalam perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor pada Kamis (24/6).

Seperti video yang diunggah akun Twitter @AqseJuga pada Minggu (20/6) pukul 05.30. Dalam video yang berdurasi 42 detik itu menampilkan belasan orang laki-lagi yang mengenakan peci dan masker warna hijau menjawab tantangan Jaksa.


"Kami, perwakilan umat Islam dari Madura dengan ini menyatakan menjawab tantangan daripada Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan bahwa gelar Imam Besar kepada Habib Rizieq hanyalah isapan jempol," ujar salah satu pria yang ada di dalam video seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/6).

Mereka pun berencana akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang vonis Habib Rizieq dan menantunya, Habib Hanif Al-Atas yang juga turut menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Maka kami jawab tantangan Jaksa dengan datang ke Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri sidang vonis Imam Besar Kami pada tanggal 24 Juni 202. Akan kami putihkan Jakarta," sambung pria tersebut dan diakhiri takbir.

Tidak hanya dari Madura, akun ini juga mengunggah pernyataan serupa dari Makassar, Poso, dan Sampit.

Dalam perkara ini, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Habib Hanif dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat dituntut 2 tahun penjara.

Sementara untuk perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq sudah divonis 8 bulan penjara. Sedangkan perkara kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq divonis denda Rp 20 juta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya