Berita

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Fadjroel Rachman: Jokowi Tegak Lurus Amanat Reformasi Dan Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden menjabat 3 periode kembali menggelora setelah Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan. Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman bahkan ikut bersuara atas wacana yang dinilai mengkhianati amanat reformasi tersebut.

Lewat aku Twitter pribadi, Fadjroel mengunggah video dirinya membaca sebuah pernyataan di YouTube. Dalam pernyataan itu, dia menekan bahwa Presiden Joko Widodo tegak lurus terhadap UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.


Presiden Jokowi, sambungnya, tegas menolak wacana presiden 3 periode.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” urainya, Minggu (20/6).

Diurai Fadjroel, Pasal 7 UUD 1945 itu berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Selain itu, Fadjroel juga menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan penolakan atas wacana tersebut.

Penolakan pertama disampaikan pada 12 Desember 2019. Kala itu, Jokowi mengurai 3 motif dibalik dorongan agar dirinya menjabat lagi sebagai presiden untuk periode 2024-2029.

Ketiga motif itu adalah ingin menampar muka, ingin cari muka, dan ingin menjerumuskan.

Pada 15 Maret 2021, kata Fadjroel, Presiden Joko Widodo kembali menekankan penolakan. Kala itu, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode.

“Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” kata Fadjroel mengulangi penegasan Jokowi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya