Berita

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Fadjroel Rachman: Jokowi Tegak Lurus Amanat Reformasi Dan Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden menjabat 3 periode kembali menggelora setelah Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan. Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman bahkan ikut bersuara atas wacana yang dinilai mengkhianati amanat reformasi tersebut.

Lewat aku Twitter pribadi, Fadjroel mengunggah video dirinya membaca sebuah pernyataan di YouTube. Dalam pernyataan itu, dia menekan bahwa Presiden Joko Widodo tegak lurus terhadap UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.


Presiden Jokowi, sambungnya, tegas menolak wacana presiden 3 periode.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” urainya, Minggu (20/6).

Diurai Fadjroel, Pasal 7 UUD 1945 itu berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Selain itu, Fadjroel juga menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan penolakan atas wacana tersebut.

Penolakan pertama disampaikan pada 12 Desember 2019. Kala itu, Jokowi mengurai 3 motif dibalik dorongan agar dirinya menjabat lagi sebagai presiden untuk periode 2024-2029.

Ketiga motif itu adalah ingin menampar muka, ingin cari muka, dan ingin menjerumuskan.

Pada 15 Maret 2021, kata Fadjroel, Presiden Joko Widodo kembali menekankan penolakan. Kala itu, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode.

“Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” kata Fadjroel mengulangi penegasan Jokowi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya