Berita

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Fadjroel Rachman: Jokowi Tegak Lurus Amanat Reformasi Dan Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden menjabat 3 periode kembali menggelora setelah Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan. Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman bahkan ikut bersuara atas wacana yang dinilai mengkhianati amanat reformasi tersebut.

Lewat aku Twitter pribadi, Fadjroel mengunggah video dirinya membaca sebuah pernyataan di YouTube. Dalam pernyataan itu, dia menekan bahwa Presiden Joko Widodo tegak lurus terhadap UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.


Presiden Jokowi, sambungnya, tegas menolak wacana presiden 3 periode.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” urainya, Minggu (20/6).

Diurai Fadjroel, Pasal 7 UUD 1945 itu berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Selain itu, Fadjroel juga menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan penolakan atas wacana tersebut.

Penolakan pertama disampaikan pada 12 Desember 2019. Kala itu, Jokowi mengurai 3 motif dibalik dorongan agar dirinya menjabat lagi sebagai presiden untuk periode 2024-2029.

Ketiga motif itu adalah ingin menampar muka, ingin cari muka, dan ingin menjerumuskan.

Pada 15 Maret 2021, kata Fadjroel, Presiden Joko Widodo kembali menekankan penolakan. Kala itu, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode.

“Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” kata Fadjroel mengulangi penegasan Jokowi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya