Berita

Ketua PWJ, Tri Wibowo Santoso/Net

Politik

PWJ Minta Polisi Segera Ungkap Motif Penembakan Wartawan Di Simalungun

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak kepolisian terus didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan penembakan terhadap Mara Salem Harahap, salah satu wartawan di Simalungun, Sumatera Utara. Termasuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Desakan kali ini muncul dari Poros Wartawan Jakarta (PWJ). Mereka ingin agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

Ketua PWJ, Tri Wibowo Santoso menilai bahwa peristiwa ini merupakan sebuah tindakan atau upaya untuk memberangus daya kritis wartawan terhadap suatu masalah.


“Polisi harus segera usut pelaku dan motif di balik kasus ini,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/6).

Tri Wibowo Santoso menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang kembali menimpa wartawan sebagai korban pembunuhan. Padahal, menurut dia, apabila ditemukan adanya masalah hukum yang melibatkan wartawan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur UU Pers, bukan sebaliknya main hakim sendiri.

“Kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak perlu terjadi. UU Pers sudah sangat jelas, di mana membuka ruang bagi pihak lain yang merasa haknya dirugikan akibat adanya pemberitaan pers untuk melakukan upaya melalui Hak Jawab. Namun sayangnya instrumen itu justru diabaikan, bahkan memilih tindakan kekerasan terhadap wartawan,” kata Tri Wibowo.

Harahap atau akrab disapa Marsal, meninggal dunia usai ditembak orang tak dikenal, Sabtu dinihari (19/6/21). Harahap dilaporkan tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Luka tembak ditemukan di paha sebelah kiri korban.

Polda Sumut telah membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus itu dan olah tempat kejadian perkara. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum tewas tertembak, Harahap sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp 9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya