Berita

Area lokasi pelebaran Jalan di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan/Ist

Nusantara

Akses Terganggu, Jalur Proyek Pertamina Di Lamongan Diprotes Warga

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembangunan dan pelebaran jalur kilang minyak PT Pertamina di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan menuai protes dari warga. Sebab, petugas pengawas proyek melarang warga melintasi jalur proyek yang merupakan satu-satunya akses menuju area persawahaan.

Protes itu dilakukan salah satu warga Beru, Tarmudi, pada saat hendak pergi bekerja sebagai petani di persawahan miliknya.

Di tengah perjalanan ia diberhentikan oleh petugas pengawas proyek dan menyampaikan sementara jalur ini tidak bisa dilewati.


Mendengar jawaban itu, Tarmudi lantas menanggapi dengan nada tinggi. Sebab, jalur itu satu-satunya akses menuju ke persawahan warga.

"Ini jalan sawah bukan jalan Pertamina," tegas Tarmudi pada saat diberhentikan petugas pengawas, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/6).

Tak cukup itu, Tarmudi sempat melontarkan kalimat bahwa kebijakan dilarang melintas sebuah tindakan yang dianggap keterlaluan.

"Jangan keterlaluan, jalan ini apa sudah dijual apa gimana kok tidak boleh lewat? Ini kan jalan umum," cetusnya.

Fakta di lapangan, PT Pertamina telah memasang papan peringatan yang bertulis "Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk Area Proyek".

Jalur riil proyek pelebaran Pertamina sebelumnya kurang lebih 4 meter. Setelah adanya pelebaran jalan berubah menjadi 10 hingga 12 meter.

Di sisi lain, ratusan lahan pribadi milik warga belum mendapat kejelasan ganti rugi maupun ganti untung dari pihak terkait meski pelebaran jalur kilang proyek Pertamina di Desa Beru sudah dimulai.

Dari keterangan warga, proyek itu memang milik Pertamina akan tetapi dalam proyek pelebaran jalan dikerjakan oleh PT Laser Jaya Sakti.

Dalam waktu dekat, gabungan masyarakat desa Beru dan Pemuda Desa Beru akan memperjuangkan aset Desa Beru. Di antaranya mengirimkan laporan pengaduan email ke pihak terkait.

Untuk sementara, ganti rugi proyek pelebaran jalan berupa tanaman dengan variatif.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya