Berita

Penasihat Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, M. Qodari/Repro

Politik

Relawan Jokpro Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Memang Diterima Masyarakat?

SABTU, 19 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana jabatan presiden menjadi tiga periode kembali digemakan sekelompk orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Dalam acara peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokpro 2024 wacana tersebut kembali disampaikan. Bahkan, sejumlah kalangan merespon hal itu sebagai satu tindakan melawan konstitusi.

Tapi menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, gerakan Jokpro 2024 justru merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang isinya tidak tertampung di dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.


"Tidak sampai melawan konstitusi. Itu aspirasi biasa yang tentunya tidak diwadahi konstitusi," kata Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat, visi Jokpro akan sulit terwujud apabila masyarakat mayoritas tidak menghendaki, meskipun dari sisi aspirasi dibebaskan untuk disampaikan.

"Tidak ada masalah (disampaikan). Konstitusi kita juga bisa diubah untuk hal itu. Tapi masalahnya adalah, apakah mungkin ide itu diterima masyarakat? Saya kira akan sulit," tuturnya.

Bahkan kata Ray Rangkuti, usulan Jokpro tersebut belum tentu juga diterima oleh Partai Gerindra. Sebab, sosok Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, punya modal sebagai Capres yang kemungkinan besar bisa menang.

"Asal mendapat pendamping yang memadai dengan elektabilitas yang kuat. Nah, kalau bisa capres kok malah milih cawapres?," kata Ray.

Lebih dari itu, Ray meyakini model pasangan Jokowi-Prabowo untuk 2024 ini juga akan terhalang oleh konstitusi. Dari pada 'capek' amandemen, Gerindra tentu akan lebih fokus pada cara memenangkan Prabowo sebagai Presiden.

"Jadi, gerakan Jokowi-Prabowo itu tidak perlu ditanggapi serius apalagi sampai disebut melawan konstitusi. Biarlah seribu ide berkembang. Selama tidak melalui jalan kekerasan, biarkan ia berjalan," demikian Ray Rangkuti.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya