Berita

Penasihat Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, M. Qodari/Repro

Politik

Relawan Jokpro Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Memang Diterima Masyarakat?

SABTU, 19 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana jabatan presiden menjadi tiga periode kembali digemakan sekelompk orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Dalam acara peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokpro 2024 wacana tersebut kembali disampaikan. Bahkan, sejumlah kalangan merespon hal itu sebagai satu tindakan melawan konstitusi.

Tapi menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, gerakan Jokpro 2024 justru merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang isinya tidak tertampung di dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.


"Tidak sampai melawan konstitusi. Itu aspirasi biasa yang tentunya tidak diwadahi konstitusi," kata Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat, visi Jokpro akan sulit terwujud apabila masyarakat mayoritas tidak menghendaki, meskipun dari sisi aspirasi dibebaskan untuk disampaikan.

"Tidak ada masalah (disampaikan). Konstitusi kita juga bisa diubah untuk hal itu. Tapi masalahnya adalah, apakah mungkin ide itu diterima masyarakat? Saya kira akan sulit," tuturnya.

Bahkan kata Ray Rangkuti, usulan Jokpro tersebut belum tentu juga diterima oleh Partai Gerindra. Sebab, sosok Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, punya modal sebagai Capres yang kemungkinan besar bisa menang.

"Asal mendapat pendamping yang memadai dengan elektabilitas yang kuat. Nah, kalau bisa capres kok malah milih cawapres?," kata Ray.

Lebih dari itu, Ray meyakini model pasangan Jokowi-Prabowo untuk 2024 ini juga akan terhalang oleh konstitusi. Dari pada 'capek' amandemen, Gerindra tentu akan lebih fokus pada cara memenangkan Prabowo sebagai Presiden.

"Jadi, gerakan Jokowi-Prabowo itu tidak perlu ditanggapi serius apalagi sampai disebut melawan konstitusi. Biarlah seribu ide berkembang. Selama tidak melalui jalan kekerasan, biarkan ia berjalan," demikian Ray Rangkuti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya