Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Inkonstitusional, Presiden 3 Periode Juga Akan Lahirkan Buzzer Pemuja Kekuasaan

SABTU, 19 JUNI 2021 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jabatan Presiden Joko Widodo cukup dua periode saja sesuai konstitusi, alias tidak perlu didorong-dorong untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Begitu dikatakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera soal kemunculan relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

"Ide tiga periode berbahaya, ide tiga periode bertentangan dengan demokrasi, ide tiga periode bertentangan dengan amanat reformasi," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (19/6).


Mardani menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa ide jabatan presiden tiga periode harus ditolak.

"Pertama, karat kekuasaan berbahaya. Makin lama makin besar karatnya. Power tend to corrupt. Kita lihat kelamaan di demokrasi terpimpin, rezim azas tunggal bikin rakyat menderita," terangnya.

Alasan kedua, lanjut Mardani, jika Presiden Jokowi kembali menjabat maka sirkulasi kekuasaan akan tidak terjadi.

"Bohong kalau mengatakan hanya Pak Jokowi yang mampu memimpin. Biarkan Pak Jokowi perlu lapang dada. Selama ini bagus punya sikap tegas. Tinggal perlu lebih keras lagi menetang tiga periode," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, alasan ketiga adalah akan banyak tumbuh pendengung (buzzer) pemuja kekuasaan jika wacana tiga periode terus dimainkan.

"Publik tak sehat, akan banyak buzzer yang memuja-muji yang ingin tiga periode," ucap Mardani.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya