Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Inkonstitusional, Presiden 3 Periode Juga Akan Lahirkan Buzzer Pemuja Kekuasaan

SABTU, 19 JUNI 2021 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jabatan Presiden Joko Widodo cukup dua periode saja sesuai konstitusi, alias tidak perlu didorong-dorong untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Begitu dikatakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera soal kemunculan relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

"Ide tiga periode berbahaya, ide tiga periode bertentangan dengan demokrasi, ide tiga periode bertentangan dengan amanat reformasi," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (19/6).


Mardani menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa ide jabatan presiden tiga periode harus ditolak.

"Pertama, karat kekuasaan berbahaya. Makin lama makin besar karatnya. Power tend to corrupt. Kita lihat kelamaan di demokrasi terpimpin, rezim azas tunggal bikin rakyat menderita," terangnya.

Alasan kedua, lanjut Mardani, jika Presiden Jokowi kembali menjabat maka sirkulasi kekuasaan akan tidak terjadi.

"Bohong kalau mengatakan hanya Pak Jokowi yang mampu memimpin. Biarkan Pak Jokowi perlu lapang dada. Selama ini bagus punya sikap tegas. Tinggal perlu lebih keras lagi menetang tiga periode," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, alasan ketiga adalah akan banyak tumbuh pendengung (buzzer) pemuja kekuasaan jika wacana tiga periode terus dimainkan.

"Publik tak sehat, akan banyak buzzer yang memuja-muji yang ingin tiga periode," ucap Mardani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya