Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Inkonstitusional, Presiden 3 Periode Juga Akan Lahirkan Buzzer Pemuja Kekuasaan

SABTU, 19 JUNI 2021 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jabatan Presiden Joko Widodo cukup dua periode saja sesuai konstitusi, alias tidak perlu didorong-dorong untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Begitu dikatakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera soal kemunculan relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

"Ide tiga periode berbahaya, ide tiga periode bertentangan dengan demokrasi, ide tiga periode bertentangan dengan amanat reformasi," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (19/6).


Mardani menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa ide jabatan presiden tiga periode harus ditolak.

"Pertama, karat kekuasaan berbahaya. Makin lama makin besar karatnya. Power tend to corrupt. Kita lihat kelamaan di demokrasi terpimpin, rezim azas tunggal bikin rakyat menderita," terangnya.

Alasan kedua, lanjut Mardani, jika Presiden Jokowi kembali menjabat maka sirkulasi kekuasaan akan tidak terjadi.

"Bohong kalau mengatakan hanya Pak Jokowi yang mampu memimpin. Biarkan Pak Jokowi perlu lapang dada. Selama ini bagus punya sikap tegas. Tinggal perlu lebih keras lagi menetang tiga periode," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, alasan ketiga adalah akan banyak tumbuh pendengung (buzzer) pemuja kekuasaan jika wacana tiga periode terus dimainkan.

"Publik tak sehat, akan banyak buzzer yang memuja-muji yang ingin tiga periode," ucap Mardani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya