Berita

Analis sosial politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Bagusnya Kejagung Koreksi Pernyataan JPU Yang Tantang Jutaan Pecinta Habib Rizieq Turun Ke Pengadilan

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor, baiknya dikoreksi karena menyinggung jutaan pecinta Habib Rizieq Shihab.

Begitu analis sosial politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam memberikan masukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya, Anam menilai pernyataan Jaksa bersifat menantang pengikut terdakwa perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor yang merupakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Dalam sidang awal pekan ini dengan agenda replik, JPU menyatakan bahwa "ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka’.

Menanggapi pernyataan itu, sosok ulama yang kerap disapa HRS tersebut menilai JPU telah menantang umat Islam dan termasuk pengikutnya. Karena, label 'Imam Besar' yang melekat di depan namanya adalah bentuk kecintaan dari para pengikutnya.

Anam pun kahwatir, apa yang tersampaikan teresbut benar-benar mendorong pengikut HRS untuk datang ke persidangan. Maka, ia menyarankan agar Kejaksaan Agung meralat apa yang disampaikan JPU di dalam sidang waktu itu.

"Tentu pihak kepolisian sedang ketar-ketir untuk menghalau segala kemungkinan terburuk apabila ratusan juta pecinta HRS akan turun ke pengadilan,"ujar Anam saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

"Tentu hal tersebut semoga tidak terjadi, dan semoga Kejagung (Kejaksaan Agung) segera mengkoreksi pernyataan JPU dalam kasus HRS tersebut," sambungnya.

Terkait dengan materi replik JPU, Anam meminta agar ke depannya penegak hukum tidak asal menyampaikan hal-hal yang bersifat profokativ dan bisa menimbulkan keramaian.

"Saya kira Jaksa mesti hati-hati atas pernyataannya, karena bisa jadi atas pernyataannya tersebut akan memancing gerakan publik pecinta HRS, bukan tidak mungkin jutaan umat pecinta HRS seluruh Indonesia," ungkapnya.

Menurut Saiful, Habib Rizieq selama ini telah mengikuti semua prosedur dan mekanisme sidang dengan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, sikap dan tindakan Habib Rizieq dibalas dengan hal yang tidak seharusnya dilakukan JPU.

"Untuk itu saya kira menyinggung hal-hal yang bersifat personal akan memancing kemarahan jutaan pecinta HRS seluruh Indonesia," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya