Berita

Analis sosial politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Bagusnya Kejagung Koreksi Pernyataan JPU Yang Tantang Jutaan Pecinta Habib Rizieq Turun Ke Pengadilan

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor, baiknya dikoreksi karena menyinggung jutaan pecinta Habib Rizieq Shihab.

Begitu analis sosial politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam memberikan masukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya, Anam menilai pernyataan Jaksa bersifat menantang pengikut terdakwa perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor yang merupakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).


Dalam sidang awal pekan ini dengan agenda replik, JPU menyatakan bahwa "ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka’.

Menanggapi pernyataan itu, sosok ulama yang kerap disapa HRS tersebut menilai JPU telah menantang umat Islam dan termasuk pengikutnya. Karena, label 'Imam Besar' yang melekat di depan namanya adalah bentuk kecintaan dari para pengikutnya.

Anam pun kahwatir, apa yang tersampaikan teresbut benar-benar mendorong pengikut HRS untuk datang ke persidangan. Maka, ia menyarankan agar Kejaksaan Agung meralat apa yang disampaikan JPU di dalam sidang waktu itu.

"Tentu pihak kepolisian sedang ketar-ketir untuk menghalau segala kemungkinan terburuk apabila ratusan juta pecinta HRS akan turun ke pengadilan,"ujar Anam saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

"Tentu hal tersebut semoga tidak terjadi, dan semoga Kejagung (Kejaksaan Agung) segera mengkoreksi pernyataan JPU dalam kasus HRS tersebut," sambungnya.

Terkait dengan materi replik JPU, Anam meminta agar ke depannya penegak hukum tidak asal menyampaikan hal-hal yang bersifat profokativ dan bisa menimbulkan keramaian.

"Saya kira Jaksa mesti hati-hati atas pernyataannya, karena bisa jadi atas pernyataannya tersebut akan memancing gerakan publik pecinta HRS, bukan tidak mungkin jutaan umat pecinta HRS seluruh Indonesia," ungkapnya.

Menurut Saiful, Habib Rizieq selama ini telah mengikuti semua prosedur dan mekanisme sidang dengan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, sikap dan tindakan Habib Rizieq dibalas dengan hal yang tidak seharusnya dilakukan JPU.

"Untuk itu saya kira menyinggung hal-hal yang bersifat personal akan memancing kemarahan jutaan pecinta HRS seluruh Indonesia," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya