Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Diserang Video Soal TWK, KPK: Jangan Bangun Opini Yang Keliru

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang narasi negatif soal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu narasi yang disorot KPK yakni tulisan Giri Suprapdiono selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK di akun Twitternya.

"Jreng! Inilah video bukti bahwa hasil TWK sudah ada di KPK. Selain 'Buku Merah' yang legendaris itu, ada lagi 'Buku Kuning'. Semoga gak ilang. Vid 'unboxing' hasil tes di gedung KPK 5 Mei 2021," kata Giri dikutip di akun Twitternya.


Dalam tulisannya itu, Giri juga menampilkan sebuah link YouTube dan mengunggah video yang berdurasi 1 menit 39 detik.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa video yang diunggah Giri merupakan video lama yang sudah dipublikasikan KPK.

"Kami berharap pihak-pihak untuk tidak membangun asumsi dan opini keliru. Video tersebut sudah lama dipublikasikan KPK sebagai bentuk transparansi KPK kepada publik," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

Ali menyampaikan, hal yang diminta pemohon kepada PPID adalah data informasi terkait asesmen, bukan hanya hasil asesmen TWK.

"Ada beberapa poin yang dalam catatan kami sekitar 8 poin, di antaranya hasil asesment TWK pribadi masing-masing pegawai. Data yang diterima KPK 27 April 2021 adalah hasil test TWK dan kemudian dibuka 5 Mei 2021 sebagaimana video dimaksud," jelas Ali.

selain itu, data yang diminta para pemohon bukan dalam penguasaan KPK. Sehingga, PPID KPK butuh koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang telah diterima KPK dari BKN tanggal 27 April 2021 hanya poin 1 sebagaimana permohonan dimaksud. Itu pun kolektif sehingga perlu juga dikomunikasikan kembali dengan pihak BKN," pungkas Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya