Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Diserang Video Soal TWK, KPK: Jangan Bangun Opini Yang Keliru

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang narasi negatif soal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu narasi yang disorot KPK yakni tulisan Giri Suprapdiono selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK di akun Twitternya.

"Jreng! Inilah video bukti bahwa hasil TWK sudah ada di KPK. Selain 'Buku Merah' yang legendaris itu, ada lagi 'Buku Kuning'. Semoga gak ilang. Vid 'unboxing' hasil tes di gedung KPK 5 Mei 2021," kata Giri dikutip di akun Twitternya.

Dalam tulisannya itu, Giri juga menampilkan sebuah link YouTube dan mengunggah video yang berdurasi 1 menit 39 detik.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa video yang diunggah Giri merupakan video lama yang sudah dipublikasikan KPK.

"Kami berharap pihak-pihak untuk tidak membangun asumsi dan opini keliru. Video tersebut sudah lama dipublikasikan KPK sebagai bentuk transparansi KPK kepada publik," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

Ali menyampaikan, hal yang diminta pemohon kepada PPID adalah data informasi terkait asesmen, bukan hanya hasil asesmen TWK.

"Ada beberapa poin yang dalam catatan kami sekitar 8 poin, di antaranya hasil asesment TWK pribadi masing-masing pegawai. Data yang diterima KPK 27 April 2021 adalah hasil test TWK dan kemudian dibuka 5 Mei 2021 sebagaimana video dimaksud," jelas Ali.

selain itu, data yang diminta para pemohon bukan dalam penguasaan KPK. Sehingga, PPID KPK butuh koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang telah diterima KPK dari BKN tanggal 27 April 2021 hanya poin 1 sebagaimana permohonan dimaksud. Itu pun kolektif sehingga perlu juga dikomunikasikan kembali dengan pihak BKN," pungkas Ali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya