Berita

Rusun Nagrak/Net

Nusantara

Pasien Corona Bisa Ke Rusun Nagrak Asal Ada Rujukan Puskesmas

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sebuah rumah susun (rusun) disiapkan untuk dijadikan tempat isolasi tambahan jika pasien rawat inap di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran sudah melebihi kapasitas.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan bahwa rusun yang disiapkan adalah Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara.  

Widyastuti menjelaskan bahwa Rusun Nagrak bisa menampung sebanyak 2.500 pasien. Namun untuk tahap awal, Rusun Nagrak hanya akan menampung 1.000 pasien isolasi.


"Jadi pada saat seseorang warga kita dinyatakan positif, akan dilakukan penilaian oleh puskesmas dan tim akan menentukan apakah bisa dilakukan isolasi terkendali di hotel atau wisma atau Nagrak atau cukup di rumah atau harus ke rumah sakit," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Jumat (18/6).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menekankan bahwa perujukan ke Rusun Nagrak harus melalui Puskesmas. Pasien tidak bisa begitu saja langsung datang ke rusun.

Selain Rusun Nagrak, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan Wisma Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur dan Wisma Ragunan, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Wisma TMII dan Ragunan sebelumnya juga pernah digunakan sebagai tempat isolasi. Sementara Rusun Nagrak baru akan digunakan saat ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya