Berita

Aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Pendidikan (KPMPP) soal dugaan jual beli ijazah di Bareskrim Polri/Net

Nusantara

Gelar Aksi Teatrikal, Massa KPMPP Minta Bareskrim Polri Proses Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 17:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pengungkapan kasus dugaan jual beli ijazah Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang disuarakan massa dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Pendidikan (KPMPP).

Bahkan massa dari KPMPP sempat menggelar aksi teatrikal pendaftaran pembuatan ijazah palsu di depan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/6). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk sindiran kepada Cik Ujang yang diduga terlibat dugaan jual beli ijazah.

Saat aksi, massa turut membentangkan spanduk bergambar Bupati Lahat, Cik Ujang mengenakan peci hitam. Spanduk tersebut juga dibubuhi tulisan tuntutan massa untuk memproses ijazah Cik Ujang.


“Tanpa rasa malu, Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang menggunakan gelar sarjana tanpa melalui proses kuliah. Sungguh telah menginjak-nginjak martabat perguruan tinggi di negeri ini,” ujar orator.

Sebelum menggelar aksi, massa juga telah melaporkan dugaan gelar sarjana palsu itu ke Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud dalam surat bernomor 461/E2/TU/2020.

Menurut KPMPP, kasus dugaan jual beli ijazah tak bisa dibiarkan. Bareskrim Polri pun diminta menindaklanjuti kasus tersebut, terlebih pihak Kemindikbud sudah menyatakan bahwa Ijazah Cik Ujang tidak sah.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Segera tersangkakan Cik Ujang karena gelar palsu tanpa proses kuliah sesuai surat keputusan Kemendikbud. Polri, selamatkanlah pendidikan Indonesia dari praktik jual beli ijazah dan penggunaan gelar palsu,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya