Berita

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown"/Repro

Kesehatan

Pakar Nilai Ada Disharmoni Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menilai selama ini ada disharmoni kebijakan dari pemerintah terutama instansi terkait dalam kerangka penanganan Covid-19, sehingga dewasa ini lonjakan Covid semakin menunjukan tren peningkatan.

"Adanya disharmoni itu, yang menyebabkan di dalam implementasinya sangat berbeda," kata Hermawan saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

Ia mencontohkan, saat adanya kebijakan larangan mudik, yang bukan menjadi kebijakan paripurna dari pemerintah sehingga diterjemahankan lain oleh stakeholder tertentu,


"Mudik dilarang, tapi TKI datang. Mudik dilarang tapi orang India datang saat puncak-puncaknya larangan mudik di Indonesia. Padahal di India sedang menghadapi badai Covid gelombang kedua karena adanya varian baru 1617. Ini contoh saja, banyak lagi kebijakan yang disharmoni terkait penanganan pandemi ini," kata Hermawan menyayangkan.

Salah satu contoh lainya, tambah Hermawan ialah disharmoninya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait dengan PSBB. Misalnya, saat daerah mengusulkan ingin menerapkan PSBB namun oleh pemerintah pusat tidak disetujui, dan sebaliknya daerah yang tak menginginkan PSBB justru diperintahkan oleh pemerintah pusat menjalankannya.

Disisi lain, Hermawan mengungkap setelah pemerintah mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hanya tiga Provinsi yang menerapkannya. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Hermawan mengatakan, dari tiga Provinsi yang menyelenggarakan PSBB hanya 40 yang ikut menjalankan PSBB dari 514 Kabupaten dan Kota yang ada diseluruh Indonesia.

"Nah dalam perjalanannya hingga saat ini, istilah PSBB tidak lagi populer karena berganti dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang konsepnya berbeda dengan PSBB," tandas Hermawan.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya