Berita

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown"/Repro

Kesehatan

Pakar Nilai Ada Disharmoni Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menilai selama ini ada disharmoni kebijakan dari pemerintah terutama instansi terkait dalam kerangka penanganan Covid-19, sehingga dewasa ini lonjakan Covid semakin menunjukan tren peningkatan.

"Adanya disharmoni itu, yang menyebabkan di dalam implementasinya sangat berbeda," kata Hermawan saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

Ia mencontohkan, saat adanya kebijakan larangan mudik, yang bukan menjadi kebijakan paripurna dari pemerintah sehingga diterjemahankan lain oleh stakeholder tertentu,


"Mudik dilarang, tapi TKI datang. Mudik dilarang tapi orang India datang saat puncak-puncaknya larangan mudik di Indonesia. Padahal di India sedang menghadapi badai Covid gelombang kedua karena adanya varian baru 1617. Ini contoh saja, banyak lagi kebijakan yang disharmoni terkait penanganan pandemi ini," kata Hermawan menyayangkan.

Salah satu contoh lainya, tambah Hermawan ialah disharmoninya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait dengan PSBB. Misalnya, saat daerah mengusulkan ingin menerapkan PSBB namun oleh pemerintah pusat tidak disetujui, dan sebaliknya daerah yang tak menginginkan PSBB justru diperintahkan oleh pemerintah pusat menjalankannya.

Disisi lain, Hermawan mengungkap setelah pemerintah mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hanya tiga Provinsi yang menerapkannya. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Hermawan mengatakan, dari tiga Provinsi yang menyelenggarakan PSBB hanya 40 yang ikut menjalankan PSBB dari 514 Kabupaten dan Kota yang ada diseluruh Indonesia.

"Nah dalam perjalanannya hingga saat ini, istilah PSBB tidak lagi populer karena berganti dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang konsepnya berbeda dengan PSBB," tandas Hermawan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya