Berita

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown"/Repro

Kesehatan

Pakar Nilai Ada Disharmoni Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menilai selama ini ada disharmoni kebijakan dari pemerintah terutama instansi terkait dalam kerangka penanganan Covid-19, sehingga dewasa ini lonjakan Covid semakin menunjukan tren peningkatan.

"Adanya disharmoni itu, yang menyebabkan di dalam implementasinya sangat berbeda," kata Hermawan saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

Ia mencontohkan, saat adanya kebijakan larangan mudik, yang bukan menjadi kebijakan paripurna dari pemerintah sehingga diterjemahankan lain oleh stakeholder tertentu,


"Mudik dilarang, tapi TKI datang. Mudik dilarang tapi orang India datang saat puncak-puncaknya larangan mudik di Indonesia. Padahal di India sedang menghadapi badai Covid gelombang kedua karena adanya varian baru 1617. Ini contoh saja, banyak lagi kebijakan yang disharmoni terkait penanganan pandemi ini," kata Hermawan menyayangkan.

Salah satu contoh lainya, tambah Hermawan ialah disharmoninya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait dengan PSBB. Misalnya, saat daerah mengusulkan ingin menerapkan PSBB namun oleh pemerintah pusat tidak disetujui, dan sebaliknya daerah yang tak menginginkan PSBB justru diperintahkan oleh pemerintah pusat menjalankannya.

Disisi lain, Hermawan mengungkap setelah pemerintah mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hanya tiga Provinsi yang menerapkannya. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Hermawan mengatakan, dari tiga Provinsi yang menyelenggarakan PSBB hanya 40 yang ikut menjalankan PSBB dari 514 Kabupaten dan Kota yang ada diseluruh Indonesia.

"Nah dalam perjalanannya hingga saat ini, istilah PSBB tidak lagi populer karena berganti dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang konsepnya berbeda dengan PSBB," tandas Hermawan.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya