Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net

Politik

Penuhi Janji Politiknya, Trenggono Resmi Stop Ekspor Benur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu janji politik yang disampaikan Wahyu Sakti Trenggono saat dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan direalisasi.

Trenggono resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 17/2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah NKRI.

Trenggono menjelaskan, beleid yang diterbitkannya tersebut mengatur tentang pelarangan ekspor bayi lobster. Dengan begitu, kebijakan Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo, yang ditangkap karena kasus korupsi bayi lobster, disetop.


"Permen ini adalah salah satu wujud dari janji saya usai dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Desember 2020 lalu," ujar Trenggono dalam akun Twitternya, Kamis (17/6).

Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini menegaskan, saat mengikrarkan janjinya usai dilantik sebagai Menteri KKP, ia sudah berencana melakukan satu hal. Yaitu, menjadikan bayi lobster sebagai sumber daya alam yang harus dikelola di dalam negeri.

"Saat itu, saya sudah menegaskan, BBL (baby lobster) sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI," tuturnya.

Nantinya, pembudidayaan bayi lobster wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan. Hal itu dilakukan demi memudahkan implementasi aturan barunya tersebut.

"KKP sedang menyusun petunjuk-petunjuk teknis yang saat ini dalam proses finalisasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Trenggono memastikan bahwa beleid yang ia keluarkan sudah berlaku. Karena itu ia mengajak semua pihak untuk mendukung implementasinya.

Di samping itu, KKP juga akan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada nelayan, untuk menyampaikan kejelasan regulasi atau standar dalam pengelolaan bayi lobster.

"Terakhir, saya mengharapkan melalui aturan baru ini, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan BBL bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru," ungkapnya.

"Mari bersama kita kawal implementasi dari aturan ini di lapangan nantinya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya