Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net

Politik

Penuhi Janji Politiknya, Trenggono Resmi Stop Ekspor Benur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu janji politik yang disampaikan Wahyu Sakti Trenggono saat dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan direalisasi.

Trenggono resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 17/2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah NKRI.

Trenggono menjelaskan, beleid yang diterbitkannya tersebut mengatur tentang pelarangan ekspor bayi lobster. Dengan begitu, kebijakan Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo, yang ditangkap karena kasus korupsi bayi lobster, disetop.

"Permen ini adalah salah satu wujud dari janji saya usai dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Desember 2020 lalu," ujar Trenggono dalam akun Twitternya, Kamis (17/6).

Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini menegaskan, saat mengikrarkan janjinya usai dilantik sebagai Menteri KKP, ia sudah berencana melakukan satu hal. Yaitu, menjadikan bayi lobster sebagai sumber daya alam yang harus dikelola di dalam negeri.

"Saat itu, saya sudah menegaskan, BBL (baby lobster) sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI," tuturnya.

Nantinya, pembudidayaan bayi lobster wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan. Hal itu dilakukan demi memudahkan implementasi aturan barunya tersebut.

"KKP sedang menyusun petunjuk-petunjuk teknis yang saat ini dalam proses finalisasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Trenggono memastikan bahwa beleid yang ia keluarkan sudah berlaku. Karena itu ia mengajak semua pihak untuk mendukung implementasinya.

Di samping itu, KKP juga akan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada nelayan, untuk menyampaikan kejelasan regulasi atau standar dalam pengelolaan bayi lobster.

"Terakhir, saya mengharapkan melalui aturan baru ini, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan BBL bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru," ungkapnya.

"Mari bersama kita kawal implementasi dari aturan ini di lapangan nantinya," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya