Berita

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab bersama para pengikutnya/Net

Hukum

Habib Rizieq Khawatir 7,5 Juta Peserta Aksi 212 Datang Ke Pengadilan Menyambut Tantangan Jaksa

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus hasil test swab Covid-19 RS Ummi, Bogor, Habib Rizieq Shihab (HRS) turut menyinggung replik atau nota jawaban tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap menyepelekan penyebutan Imam Besar dari para pecintanya.

Hal itu disampaikan saat Habib Rizieq menganalisa replik JPU pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6). Di awal duplik ini, Habib Rizieq menyoroti pembuka replik yang telah disampaikan JPU pada Senin kemarin (14/6).

"Pembukaan ini saya terlebih dahulu ingin menyoroti suatu perkara yang sepele tapi tidak sepele. Saya katakan sepele kalau hanya terkait dengan kepribadian saya semata. Tapi saya katakan tidak sepele kalau sudah terkait dengan kepentingan umat Islam," urainya.

Habib Rizieq menyesalkan replik JPU yang dibuka dengan masalah tersebut. Sehingga menurut Habib Rizieq, seluruh replik JPU diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan "sepele tapi tidak sepele" tersebut.

"Masalah sepele tapi tidak sepele yang saya maksudkan adalah tatkala dengan angkuh dan sombong serta penuh kebencian JPU menyatakan dalam pembuka replik di halaman 2 sebagai berikut, ‘ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka’,” bebernya.

Habib Rizieq pun menyesalkan kalimat pembuka replik JPU tersebut difoto dan disebarluaskan via media sosial ke para pejabat tinggi negara, serta tokoh nasional hingga viral dan sampai ke umat Islam di mana-mana.

Menjawab JPU, Habib Rizieq mengurai bahwa dirinya tidak pernah menyebut diri sebagai imam besar, apalagi mendeklarasikan diri sebagai imam besar.

“Karena saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki. Sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," terang Habib Rizieq.

Dia menjelaskan bahwa sebutan imam besar yang ditujukan untuk dirinya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia.

"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan. Namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," tutur Habib Rizieq.

Singkatnya, Habib Rizieq ingin mengatakan bahwa hinaan JPU terhadap istilah imam besar dianggapnya bukan hinaan kepadanya. Sehingga Habib Rizieq mengaku tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung, apalagi marah.

"Akan tetapi, saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," tegas Habib Rizieq.

Habib Rizieq lebih khawatir jika umat Islam Indonesia menafsirkan hinaan JPU soal Imam Besar sebagai sebuah tantangan yang akan berakibat menjadi pendorong umat Islam untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan langsung sidang akhir, yaitu sidang putusan pada Kamis (24/6) mendatang.

"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq juga mengaku tidak bisa membayangkan jika di masa pandemi Covid-19 jutaan pecintanya merasa terprovokasi oleh tantangan JPU tersebut dan berbondong-bondong mendatangi pengadilan.

"Apalagi, jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016, terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka, maka saya lebih tidak bisa membayangkannya lagi," ujar Habib Rizieq.

"Sekali lagi nasihat saya untuk JPU dan juga untuk semua musuh yang membenci saya, hati-hati jangan menantang para pecinta, karena cinta tidak akan pernah bisa dikalahkan dengan kebencian," pungkas Habib Rizieq.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya