Berita

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra saat diwawancarai media usai menerima Cakades/RMOLJatim

Nusantara

Merasa Dicurangi, Dua Cakades Gagal Ngadu Ke DPRD Probolinggo

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada 2 Mei 2021 lalu masih menyisakan masalah.

Hal ini diketahui usai dua orang calon kepala desa (cakades) yang gugur dalam Pilkades serentak tersebut mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo.

Mereka adalah Sawar, cakades nomor urut 3 dari Desa Taman Kecamatan Krucil. Kemudian Saneman, cakades yang juga nomor urut 3, dari Desa Jatiadi Kecamatan Gending.


Mereka datang bersama kuasanya dan beberapa perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas). Mereka menduga ada kejanggalan pada saat pilkades berlangsung. Kejanggalan itu dianggap merugikan keduanya.

Mustofa, selaku kuasa dari kedua calon kades tersebut mengatakan, ada tiga poin utama yang disampaikan kepada anggota Dewan saat itu. Pertama aturan sah dan tidak sahnya surat suara, di mana di masing-masing TPS berbeda.

Menurut Mustofa, perbedaan itu disebabkan karena pada perbup tentang pilkades 2021 hanya dijelaskan bagaimana surat suara yang sah saja. Sementara contoh surat suara yang tidak sah, tidak dijelaskan.

"Ini yang jelas sudah merugikan calon kades ini," tegasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (16/6).

Lalu berita acara, saat pemilihan berlangsung, berapa jumlah pencoblos yang hadir, dan pencoblos yang tidak hadir, dan berita acara penetapan sebagai calon. Sampai saat ini, kliennya tidak pernah mendapatkan berita acara tersebut.

"Termasuk berita acara perolehan suara," tutur Mustofa.

Sementara itu, Sawar bercerita kalau di desanya ada 512 warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum terdaftar di DPT. Dugaan kecurangan lainnya adalah adanya surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu sebelum dicoblos oleh orang yang akan memberikan suaranya.

"Juga ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa, Red) yang jadi Panitia," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, pihaknya sudah menampung aspirasi dari kedua cakades tersebut. Dengan cara menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk dari panitia pilkades Kabupaten.

"Terkait permintaan berita acara, panitia pilkades siap memberikan," jelasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya