Berita

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra saat diwawancarai media usai menerima Cakades/RMOLJatim

Nusantara

Merasa Dicurangi, Dua Cakades Gagal Ngadu Ke DPRD Probolinggo

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada 2 Mei 2021 lalu masih menyisakan masalah.

Hal ini diketahui usai dua orang calon kepala desa (cakades) yang gugur dalam Pilkades serentak tersebut mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo.

Mereka adalah Sawar, cakades nomor urut 3 dari Desa Taman Kecamatan Krucil. Kemudian Saneman, cakades yang juga nomor urut 3, dari Desa Jatiadi Kecamatan Gending.

Mereka datang bersama kuasanya dan beberapa perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas). Mereka menduga ada kejanggalan pada saat pilkades berlangsung. Kejanggalan itu dianggap merugikan keduanya.

Mustofa, selaku kuasa dari kedua calon kades tersebut mengatakan, ada tiga poin utama yang disampaikan kepada anggota Dewan saat itu. Pertama aturan sah dan tidak sahnya surat suara, di mana di masing-masing TPS berbeda.

Menurut Mustofa, perbedaan itu disebabkan karena pada perbup tentang pilkades 2021 hanya dijelaskan bagaimana surat suara yang sah saja. Sementara contoh surat suara yang tidak sah, tidak dijelaskan.

"Ini yang jelas sudah merugikan calon kades ini," tegasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (16/6).

Lalu berita acara, saat pemilihan berlangsung, berapa jumlah pencoblos yang hadir, dan pencoblos yang tidak hadir, dan berita acara penetapan sebagai calon. Sampai saat ini, kliennya tidak pernah mendapatkan berita acara tersebut.

"Termasuk berita acara perolehan suara," tutur Mustofa.

Sementara itu, Sawar bercerita kalau di desanya ada 512 warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum terdaftar di DPT. Dugaan kecurangan lainnya adalah adanya surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu sebelum dicoblos oleh orang yang akan memberikan suaranya.

"Juga ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa, Red) yang jadi Panitia," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, pihaknya sudah menampung aspirasi dari kedua cakades tersebut. Dengan cara menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk dari panitia pilkades Kabupaten.

"Terkait permintaan berita acara, panitia pilkades siap memberikan," jelasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya