Berita

Sejumlah pejabat dari 4 kabupaten bersama Forkompimda dan tokoh masyarakat usai rapat akbar deklarasi Provinsi Papua Selatan/Ist

Politik

Gelar Rapat Akbar, 4 Bupati Siap Deklarasikan Pembentukan Provinsi Papua Selatan

RABU, 16 JUNI 2021 | 10:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemekaran wilayah Papua Selatan rupanya sudah selangkah lebih maju. Hal ini terlihat dari adanya Rapat Akbar Deklarasi Pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Pemekaran Provinsi Papua Selatan di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Selasa kemarin (15/6).

Dalam kegiatan tersebut, hadir 4 kepala daerah di wilayah selatan Papua. Yakni Bupati Merauke, Bupati Mappi, Bupati Asmat, dan Bupati Boven Digoel. Serta jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Wakil Bupati Kabupaten Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Tomas E. Safanpo mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk melakukan percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan pintu masuknya adalah dengan dilakukan revisi UU Otonomi Khusus yang saat ini sedang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Jakarta.

Ditambahkan Tomas, pintu masuk pemekaran Papua Selatan dapat dilakukan melalui revisi pasal 76 UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang mengamanatkan bahwa kebijakan pemekaran provinsi-provinsi baru di Papua, haruslah dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya alam dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa mendatang.

Dengan dilakukan revisi, maka akan ditambahkan kewenangan dari pemerintah untuk melakukan pemekaran pada Provinsi Papua. Sehingga nantinya kewenangan pemekaran tidak hanya melalui MRP dan DPRP, tapi pemerintah pusat juga memiliki celah hukum untuk melahirkan pemekaran di wilayah Papua Selatan.

Berdasarkan hal itu, dirinya selaku Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan memohon dukungan kepada segenap pemangku di seluruh wilayah Papua Selatan. Baik pemerintah, DPRD, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda untuk memberikan dukungan penuh revisi UU Otsus Papua yang sedang berlangsung di DPR RI.

"Kalau di wilayah lain di Papua ada suara-suara sumbang menolak revisi Otsus, kita orang selatan harus mendukung. Karena kerinduan kita untuk melahirkan Provinsi Papua Selatan itu akan lahir hanya melalui celah ini, tidak ada jalan lain," kata Thomas, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (16/6).

Kegiatan deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan petisi dukungan Provinsi Papua Selatan oleh tim pemekaran, Forkopimda, dan para hadirin yang hadir.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize di sela-sela kegiatan deklarasi kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya bersama-sama dengan enam orang anggota DPRP dari wilayah Dapil Papua Selatan telah bersepakat untuk memberikan dukungan secara penuh terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan.

"Kami berterimakasih ada sekretariat di sini. Setiap kami tiba di sini kami pasti akan datang ke sekretariat ini. Kami akan dukung penuh dengan segala kapasitas yang kami miliki sebagai anggota DPRP," ujar Edoardus.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya