Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy/Net

Presisi

Siap Periksa Bupati Aceh Besar Dalam Kasus Dugaan Penipuan, Polda Aceh Masih Tunggu Izin Presiden

RABU, 16 JUNI 2021 | 08:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah meningkatkan status kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini, Mawardi Ali belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik akan membuat surat izin pemeriksaan terhadap pejabat daerah yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri kepada Presiden,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Selasa (15/6), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Surat izin pemeriksaan tersebut, lanjut Winardy, dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan yang diatur Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Setelah persetujuan untuk memeriksa yang bersangkutan keluar, ujar Winardy, maka Mawardi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam kasus ini, pihak Polda Aceh telah memeriksa tujuh orang saksi. Tiga di antaranya adalah saksi ahli.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Mawardi Ali itu dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang pada 3 Januari 2021. Penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP pada 8 Juni 2021.

SPDP itu pun telah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Diterimanya SPDP dengan nomor: 79/VI/RES.1.11./2021/Subdit I Resum atas nama Mawardi Ali yang dikirimkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya