Berita

Sidang suap Bansos untuk terdakwa Ad Wahyono/RMOL

Hukum

Vendor Bansos Ini Ngaku Diminta Uang Kontribusi Oleh 2 Anak Buah Juliari Batubara

SELASA, 15 JUNI 2021 | 23:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial meminta uang kontribusi kepada vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Salah satu vendor yang juga dimintai uang kontribusi itu adalah, Direktur PT Total Abadi Solusindo, Muhammad Iqbal.

Saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan terdakwa Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/6), Iqbal mengungkapkan adanya permintaan uang kontribusi tersebut.


Iqbal mengaku menjadi penyedia Bansos pada tahap 6, 9 dan tahap komunitas dengan total 100 ribu paket Bansos.

Iqbal menceritakan bisa menjadi penyedia Bansos setelah adanya seorang marketing freelance bernama Johan menawarkan pekerjaan paket Bansos ke kantornya.

"Tau-tau (Johan) datang ke kantor saya pak menawarkan. Iya 'mau mengerjakan paket Bansos gak?'. Karena kan di tahun itu kita lagi gak ada kerjaan pak, Jadi kita ambil aja kerjaan itu. Kemudian Pak Johan bergerak sendiri. Saya tahunya sudah dapet SPK dan tanda tangan SPBJ," ujar Iqbal saat menjawab pertanyaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/6).

Johan sendiri kata Iqbal, meminta uang transport untuk mengurusi agar PT Total Abadi Solusindo menjadi vendor bansos. Uang tersebut kata Iqbal, merupakan hal biasa karena Johan merupakan marketing freelance.

Jaksa selanjutnya menanyakan kepada saksi Iqbal terkait adanya permintaan uang dari Adi ataupun Joko terkait paket bansos sembako yang didapat perusahaannya.

"Diminta untuk kontribusi aja pak untuk kegiatan operasional aja. Seingat saya (diminta) antara Pak Joko sama Pak Adi. Setahu saya antara kedua itu pak, saya lupa pak," kata Iqbal.

Jaksa pun selanjutnya meminta saksi Iqbal untuk menirukan ucapan yang didengar terkait permintaan uang tersebut.

"Kontribusi untuk kegiatan operasional. Beliau tidak meminta (nilai uang) pak, cuma 'mas minta tolong kontribusi saja' gitu aja," terang Iqbal.

Iqbal pun awalnya mengaku bingung kontribusi apa yang akan ia berikan. Akhirnya, Iqbal memberikan uang kepada Adi dan Joko di ruang kerja Adi di Kantor Kemensos.

"Akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja sebesar Rp 400 juta," pungkasnya.

Dalam sidang hari ini, hanya ada 4 saksi yang hadir dari 10 saksi yang dipanggil untuk bersaksi untuk terdakwa Joko dan Adi.

Keempat saksi yang hadir itu adalah, Iqbal; Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti; M. Syafii Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Syafii Nasution; dan Raj Indra selaku Direktur PT Global Trijaya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya