Berita

Mmatheus Joko Santoso saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Ngaku Diperalat Juliari, Matheus Joko Santoso Pilih Ajukan Justice Collaborator

SELASA, 15 JUNI 2021 | 20:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus bansos sembako Covid-19 Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).

Permohonan itu diajukan tim penasihat hukum saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Izin Yang Mulia, ingin menyampaikan permohonan JC dari terdakwa Matheus Joko," ujar salah satu penasihat hukum terdakwa Joko, Selasa (15/6).


Penasihat hukum Joko lantas dipersilakan untuk menyerahkan surat permohonan JC tersebut ke hadapan hakim. Hakim selanjutnya meminta tanggapan tim JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan JC tersebut.

"Nanti akan kami tanggapi pada saat tuntutan," kata salah satu JPU.

Saat ditanyai alasan mengajukan JC, salah satu penasihat hukum Joko, Tangguh Setiawan Sirait mengatakan bahwa kliennya menginginkan keadilan. Sebab, kliennya mengaku hanya menjalankan perintah dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya alasan simpel, Pak Matheus Joko hanya menjalankan pemberi perintah, perintah dari Pak Menteri (Juliari)" ujar Tangguh.

Berdasarkan keterangan saksi yang digelar hari ini, salah satu saksi bernama M. Syafi Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos menyebut Joko selalu mengikuti dan tidak pernah melanggar perintah dari atasan.

"Artinya dari sini saja kita bisa lihat Pak Matheus Joko hanya dimanfaatkan oleh Pak Menteri untuk mengurusi kegiatan-kegiatan yang sifatnya meminta uang kepada vendor," jelasnya.

"Dari situ saya meyakinkan Pak Matheus Joko untuk mengajukan JC dan membuka seluruhnya apa saja yang sebenarnya terjadi di Kementerian Sosial ketika itu, khususnya di bansos sembako 2020," jelas Tangguh.

Permohonan tersebut telah diajukan sejak 1 April 2021 ke KPK. Akan tetapi, JC kembali diajukan di pengadilan hari ini untuk meyakinkan Hakim dan Jaksa bahwa Joko konsisten membuka satu persatu fakta di persidangan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya