Berita

Mmatheus Joko Santoso saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Ngaku Diperalat Juliari, Matheus Joko Santoso Pilih Ajukan Justice Collaborator

SELASA, 15 JUNI 2021 | 20:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus bansos sembako Covid-19 Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).

Permohonan itu diajukan tim penasihat hukum saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Izin Yang Mulia, ingin menyampaikan permohonan JC dari terdakwa Matheus Joko," ujar salah satu penasihat hukum terdakwa Joko, Selasa (15/6).

Penasihat hukum Joko lantas dipersilakan untuk menyerahkan surat permohonan JC tersebut ke hadapan hakim. Hakim selanjutnya meminta tanggapan tim JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan JC tersebut.

"Nanti akan kami tanggapi pada saat tuntutan," kata salah satu JPU.

Saat ditanyai alasan mengajukan JC, salah satu penasihat hukum Joko, Tangguh Setiawan Sirait mengatakan bahwa kliennya menginginkan keadilan. Sebab, kliennya mengaku hanya menjalankan perintah dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya alasan simpel, Pak Matheus Joko hanya menjalankan pemberi perintah, perintah dari Pak Menteri (Juliari)" ujar Tangguh.

Berdasarkan keterangan saksi yang digelar hari ini, salah satu saksi bernama M. Syafi Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos menyebut Joko selalu mengikuti dan tidak pernah melanggar perintah dari atasan.

"Artinya dari sini saja kita bisa lihat Pak Matheus Joko hanya dimanfaatkan oleh Pak Menteri untuk mengurusi kegiatan-kegiatan yang sifatnya meminta uang kepada vendor," jelasnya.

"Dari situ saya meyakinkan Pak Matheus Joko untuk mengajukan JC dan membuka seluruhnya apa saja yang sebenarnya terjadi di Kementerian Sosial ketika itu, khususnya di bansos sembako 2020," jelas Tangguh.

Permohonan tersebut telah diajukan sejak 1 April 2021 ke KPK. Akan tetapi, JC kembali diajukan di pengadilan hari ini untuk meyakinkan Hakim dan Jaksa bahwa Joko konsisten membuka satu persatu fakta di persidangan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya