Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Pemerintah Harus Lakukan Lockdown Nasional Untuk Atasi Varian Baru India

SELASA, 15 JUNI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diminta untuk serius dalam mengatasi sebaran Covid-19 yang kembali melonjak tajam. Opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus segara ditinggalkan dan beralih pada lockdown secara besar-besaran.

Desakan ini disampaikan langsung pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat yang melihat PPKM Mikro gagal mengatasi lonjakan Covid-19 dari varian baru.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan lockdown secara nasional seperti negara tetangga, Malaysia dan Singapura,” ujar direktur eksekutif Narasi Institute ini kepada redaksi, Selasa (15/6).


Achmad Nur Hidayat juga menolak jika lonjakan Covid-19 varian India disebut karena kesalahan rakyat yang berkerumun sebagaimana pernyataan Menko Luhut.

Menurutnya, varian India ini sudah lama masuk di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya.

Penyikapan Pemerintah Singapura misalnya. Mereka  langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi.

“Sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja. Jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” tegas pria yang akrab disapa ANH itu.

ANH berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia dan kita membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.

“Pendatang asing baik pelancong maupun TKA harus dilarang masuk dulu dan mereka yang sudah masuk harus dibatasi pergerakannya sampai lonjakan kasus turun. Lockdown nasional diperlukan untuk membatasi virus luar masuk dari luar negeri,” tegasnya.

ANH juga menyarankan pemerintah membatasi pergerakan orang di kota-kota dengan lonjakan tinggi. Khusus Jakarta, PSBB perlu diterapkan 14 hari.

“Karena Kota Jakarta yang paling banyak warganya divaksin namun paling banyak juga mengalami lonjakan kasus. Patut diduga varian baru India sudah tersebar tak terkendali. Jakarta perlu PSBB 14 hari sebagaimana awal-awal terjadi pandemi,” demikian ANH.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya