Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Pemerintah Harus Lakukan Lockdown Nasional Untuk Atasi Varian Baru India

SELASA, 15 JUNI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diminta untuk serius dalam mengatasi sebaran Covid-19 yang kembali melonjak tajam. Opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus segara ditinggalkan dan beralih pada lockdown secara besar-besaran.

Desakan ini disampaikan langsung pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat yang melihat PPKM Mikro gagal mengatasi lonjakan Covid-19 dari varian baru.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan lockdown secara nasional seperti negara tetangga, Malaysia dan Singapura,” ujar direktur eksekutif Narasi Institute ini kepada redaksi, Selasa (15/6).


Achmad Nur Hidayat juga menolak jika lonjakan Covid-19 varian India disebut karena kesalahan rakyat yang berkerumun sebagaimana pernyataan Menko Luhut.

Menurutnya, varian India ini sudah lama masuk di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya.

Penyikapan Pemerintah Singapura misalnya. Mereka  langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi.

“Sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja. Jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” tegas pria yang akrab disapa ANH itu.

ANH berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia dan kita membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.

“Pendatang asing baik pelancong maupun TKA harus dilarang masuk dulu dan mereka yang sudah masuk harus dibatasi pergerakannya sampai lonjakan kasus turun. Lockdown nasional diperlukan untuk membatasi virus luar masuk dari luar negeri,” tegasnya.

ANH juga menyarankan pemerintah membatasi pergerakan orang di kota-kota dengan lonjakan tinggi. Khusus Jakarta, PSBB perlu diterapkan 14 hari.

“Karena Kota Jakarta yang paling banyak warganya divaksin namun paling banyak juga mengalami lonjakan kasus. Patut diduga varian baru India sudah tersebar tak terkendali. Jakarta perlu PSBB 14 hari sebagaimana awal-awal terjadi pandemi,” demikian ANH.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya