Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Pemerintah Harus Lakukan Lockdown Nasional Untuk Atasi Varian Baru India

SELASA, 15 JUNI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diminta untuk serius dalam mengatasi sebaran Covid-19 yang kembali melonjak tajam. Opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus segara ditinggalkan dan beralih pada lockdown secara besar-besaran.

Desakan ini disampaikan langsung pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat yang melihat PPKM Mikro gagal mengatasi lonjakan Covid-19 dari varian baru.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan lockdown secara nasional seperti negara tetangga, Malaysia dan Singapura,” ujar direktur eksekutif Narasi Institute ini kepada redaksi, Selasa (15/6).


Achmad Nur Hidayat juga menolak jika lonjakan Covid-19 varian India disebut karena kesalahan rakyat yang berkerumun sebagaimana pernyataan Menko Luhut.

Menurutnya, varian India ini sudah lama masuk di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya.

Penyikapan Pemerintah Singapura misalnya. Mereka  langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi.

“Sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja. Jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” tegas pria yang akrab disapa ANH itu.

ANH berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia dan kita membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.

“Pendatang asing baik pelancong maupun TKA harus dilarang masuk dulu dan mereka yang sudah masuk harus dibatasi pergerakannya sampai lonjakan kasus turun. Lockdown nasional diperlukan untuk membatasi virus luar masuk dari luar negeri,” tegasnya.

ANH juga menyarankan pemerintah membatasi pergerakan orang di kota-kota dengan lonjakan tinggi. Khusus Jakarta, PSBB perlu diterapkan 14 hari.

“Karena Kota Jakarta yang paling banyak warganya divaksin namun paling banyak juga mengalami lonjakan kasus. Patut diduga varian baru India sudah tersebar tak terkendali. Jakarta perlu PSBB 14 hari sebagaimana awal-awal terjadi pandemi,” demikian ANH.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya