Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Pemerintah Harus Lakukan Lockdown Nasional Untuk Atasi Varian Baru India

SELASA, 15 JUNI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diminta untuk serius dalam mengatasi sebaran Covid-19 yang kembali melonjak tajam. Opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus segara ditinggalkan dan beralih pada lockdown secara besar-besaran.

Desakan ini disampaikan langsung pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat yang melihat PPKM Mikro gagal mengatasi lonjakan Covid-19 dari varian baru.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan lockdown secara nasional seperti negara tetangga, Malaysia dan Singapura,” ujar direktur eksekutif Narasi Institute ini kepada redaksi, Selasa (15/6).


Achmad Nur Hidayat juga menolak jika lonjakan Covid-19 varian India disebut karena kesalahan rakyat yang berkerumun sebagaimana pernyataan Menko Luhut.

Menurutnya, varian India ini sudah lama masuk di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya.

Penyikapan Pemerintah Singapura misalnya. Mereka  langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi.

“Sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja. Jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” tegas pria yang akrab disapa ANH itu.

ANH berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia dan kita membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.

“Pendatang asing baik pelancong maupun TKA harus dilarang masuk dulu dan mereka yang sudah masuk harus dibatasi pergerakannya sampai lonjakan kasus turun. Lockdown nasional diperlukan untuk membatasi virus luar masuk dari luar negeri,” tegasnya.

ANH juga menyarankan pemerintah membatasi pergerakan orang di kota-kota dengan lonjakan tinggi. Khusus Jakarta, PSBB perlu diterapkan 14 hari.

“Karena Kota Jakarta yang paling banyak warganya divaksin namun paling banyak juga mengalami lonjakan kasus. Patut diduga varian baru India sudah tersebar tak terkendali. Jakarta perlu PSBB 14 hari sebagaimana awal-awal terjadi pandemi,” demikian ANH.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya