Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi (kiri)/Ist

Dinamika

Atase Ketenagakerjaan Memiliki Peranan Penting Jaga Hubungan Bilateral Dengan Negara Penempatan

SELASA, 15 JUNI 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Atase atau staf teknis kepala bidang ketenagakerjaan diminta harus menjalankan empat peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.

Empat peranan utama yang mesti dilakanakan tersebut yakni, memberi perlindungan kepada PMI, memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.

"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan, di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6).


Menurut Anwar Sanusi, atase atau staf teknis dan Kepala Bidang ketenagakerjaan memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerjasama, fasilitasi, pengamatan dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.

"Selama ini atase atau staf dan Kepala ketenagakerjaan dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya atase atau staf Kepala Bidang ketenagakerjaan merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan," kata Anwar Sanusi.

Dia mengungkapkan pembekalan atase atau staf teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan ini merupakan rangkaian dari seleksi atase atau staf, setelah menerima pembekalan sebelumnya oleh Kementerian Luar Negeri.

Dari proses seleksi yang sudah dilakukan, lanjut Anwar Sanusi, didapatkan 12 atase atau staf. Dari 12 orang tersebut terbagi delapan orang atase ditempatkan pada KBRI Abu Dhabi, Saudi Arabia, Kuala Lumpur, Bandar Seri Begawan, Amman, Kuwait City, Doha dan Seoul.

"Satu orang Kepala Bidang Tenaga Kerja ditempatkan pada KDEI Taipei, dan tiga orang staf teknis ditempatkan pada KBRI Siangapura, KJRI Hongkong dan Jeddah," kata Anwar Sanusi.

Sementara Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Helmiaty Basri dalam laporannya mengatakan pembekalan yang digelar pada 14-16 Juni 2021 ini, merupakan kegiatan pengetahuan dan pembekalan teknis yang akan diberikan kepada calon atase, staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan oleh para pemateri. Materi yang akan disampaikan cukup beragam yang mencakup bidang ketenagakerjaan.

"Melalui pembekalan ini, diharapkan para atase atau staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan mengikuti dengan sungguh-sungguh. Sehingga ilmu dan informasi yang didapat pada pembekalan mendukung dalam menjalankan peran, fungsi dan tugasnya di negara penempatan masing-masing, " katanya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya