Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhtarudin/Net

Politik

Polemik Permenperin 3/2021, Komisi VI: Jangan Seret Petani Ke Agenda Politik Pragmatis

SELASA, 15 JUNI 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Reaksi penolakan Permenperin 3/2021 tak lebih sebagai ekspresi kekecewaan pihak-pihak tertentu yang tidak diakomodir kepentingan pragmatisnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin berpandangan, jika disikapi secara jernih dan memahami substansinya, Permenperin 3/2021 sejatinya sebagai upaya membenahi industri gula tanah air dalam rangka menuju swasembada gula.

"Jadi bukan mengakomodir kepentingan segelintir kelompok yang selama ini tidak patuh terhadap aturan. Misalnya soal penyediaan lahan, penanaman tebu hingga pembinaan petani sebagai wujud menuju swasembada gula tidak pernah mereka lakukan," kata Mukhtarudin, Selasa (15/6).

Politisi Golkar ini memandang pabrik-pabrik gula berbasis tebu yang tidak melaksanakan kewajiban membuka perkebunan tebu perlu dievaluasi izinnya.

Oleh karena itu, suara-suara penolakan Permenperin tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan. Penolakan tersebut juga tidak substansial dan terlihat memiliki agenda tersembunyi.

"Janganlah para petani tebu kita dibawa-bawa ke dalam kepentingan politik pragmatis yang justru bertolak belakang dengan semangat swasembada kita," sindirnya.

Mukhtarudin juga menegaskan, penolakan yang dilakukan tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Sebab semua pemangku kepentingan terkait dan relevan, justru mendukung keberadaan Permenperin ini.

"Kalau mau bangun penolakan itu dengan argumen yang logis, jangan karena didorong oleh kekuatan segelintir pihak tertentu. Permenperin diterima semua stakeholder yang relevan, artinya memang aturan ini semangatnya jelas, yaitu menuju swasembada gula," tegasnya.

Gerakan penolakan sebelumnya dilakukan massa yang menggelar aksi damai istigosah bertajuk 'Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur', di Jawa Timur, Senin kemarin (14/6).

Hadir dalam Istighotsah tersebut Katib Syuriah PWNU Jawa Timur dan Ketua MUI Jatim, KH Syafruddin Syarif; Ketua Lakpesdam NU Jawa Timur, Listyono Santoso; Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU Jawa Timur, Gus Ghufron Achmad Yani serta beberapa lainnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya