Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhtarudin/Net

Politik

Polemik Permenperin 3/2021, Komisi VI: Jangan Seret Petani Ke Agenda Politik Pragmatis

SELASA, 15 JUNI 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Reaksi penolakan Permenperin 3/2021 tak lebih sebagai ekspresi kekecewaan pihak-pihak tertentu yang tidak diakomodir kepentingan pragmatisnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin berpandangan, jika disikapi secara jernih dan memahami substansinya, Permenperin 3/2021 sejatinya sebagai upaya membenahi industri gula tanah air dalam rangka menuju swasembada gula.

"Jadi bukan mengakomodir kepentingan segelintir kelompok yang selama ini tidak patuh terhadap aturan. Misalnya soal penyediaan lahan, penanaman tebu hingga pembinaan petani sebagai wujud menuju swasembada gula tidak pernah mereka lakukan," kata Mukhtarudin, Selasa (15/6).


Politisi Golkar ini memandang pabrik-pabrik gula berbasis tebu yang tidak melaksanakan kewajiban membuka perkebunan tebu perlu dievaluasi izinnya.

Oleh karena itu, suara-suara penolakan Permenperin tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan. Penolakan tersebut juga tidak substansial dan terlihat memiliki agenda tersembunyi.

"Janganlah para petani tebu kita dibawa-bawa ke dalam kepentingan politik pragmatis yang justru bertolak belakang dengan semangat swasembada kita," sindirnya.

Mukhtarudin juga menegaskan, penolakan yang dilakukan tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Sebab semua pemangku kepentingan terkait dan relevan, justru mendukung keberadaan Permenperin ini.

"Kalau mau bangun penolakan itu dengan argumen yang logis, jangan karena didorong oleh kekuatan segelintir pihak tertentu. Permenperin diterima semua stakeholder yang relevan, artinya memang aturan ini semangatnya jelas, yaitu menuju swasembada gula," tegasnya.

Gerakan penolakan sebelumnya dilakukan massa yang menggelar aksi damai istigosah bertajuk 'Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur', di Jawa Timur, Senin kemarin (14/6).

Hadir dalam Istighotsah tersebut Katib Syuriah PWNU Jawa Timur dan Ketua MUI Jatim, KH Syafruddin Syarif; Ketua Lakpesdam NU Jawa Timur, Listyono Santoso; Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU Jawa Timur, Gus Ghufron Achmad Yani serta beberapa lainnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya