Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memamerkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Metro Jaya/Net

Nusantara

DPR Anggap Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba

SELASA, 15 JUNI 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kalangan DPR merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya peredaran narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR  Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami dari Farksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (15/6).


Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkawatirkan, karena  menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba.
“Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata pihak kepolisian berperang melawan narkoba.

“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Santoso.

Saat ini, kata dia, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengintruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing. Kampung ini bisa dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengam begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.

“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit usai merilis pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya