Berita

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi/RMOLLampung

Nusantara

Rencana PPN Sembako Bakal Tambah Beban Rakyat, DPRD Bandarlampung Minta Pemerintah Mengkaji Ulang

SELASA, 15 JUNI 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah pusat mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap beberapa barang kebutuhan pokok atau sembako terus menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, pun meminta rencana penerapan PPN sembako ini dikaji ulang.

Pasalnya, rencana yang tertuang dalam draf RUU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) yang menghapus pasal soal sembako yang tidak dikenai PPN ini diperkirakan akan memberatkan masyarakat.


"Ini kan masih wacana, kita juga tidak tahu mana yang benar dari pemberitaan, kami meminta pemerintah pusat lebih bijaksana dalam melihat kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19," ucap Wiyadi, Senin (14/6).

Menurutnya, sebelum menerapkan aturan ini, pemerintah pasti akan melihat apakah memungkinkan untuk melakukan penarikan pajak atau tidak.

"Kalau misalnya ditarik pajak, tentu kategori sembako yang seperti apa. Artinya ada klasifikasinya, misalnya beras premium dan beras biasa masa mau ditarik pajak semuanya," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Ditambahkan Ketua DPC PDIP Bandarlampung ini, kebijakan ini berlawanan dengan upaya pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota yang terus membagikan beras gratis kepada masyarakat.

Sehingga, ia meminta pemerintah pusat membahas wacana ini bersama DPR RI lebih mendalam.

"Nah dari diskusi pengkajian itu, tentunya DPR membawa aspirasi dari daerah pemilihannya masing-masing. Saya yakin tidak serta merta gegabah lah pemerintah dalam hal membuat kebijakan itu," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya