Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

Arsul Sani Diduga Pakai Data ICW Yang Salah Saat Bandingkan Kerja KPK Dan Kejagung

SELASA, 15 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR RI diduga menggunakan data milik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang salah saat menyebutkan hasil kinerja KPK saat rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Anggota DPR yang dimaksud adalah Arsul Sani yang merupakan anggota Komisi III.

Saat rapat kerja bersama Jaksa Agung pada Senin (14/6) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Arsul menilai kinerja penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat jomplang dari perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri pada 2020.


Akan tetapi, penilaian tersebut diduga keliru. Sebab data yang digunakan oleh Arsul diduga salah. Dugaan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang lantas meluruskan kekeliruan data Arsul.

"Sejauh ini kami tidak dapat memahami data ICW yang disampaikan Arsul Sani mengenai jumlah penyelamatan kerugian negara yang ditangani KPK pada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 114,8 miliar," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

Menurut Ali, beberapa data yang disampaikan oleh ICW kepada publik juga pernah keliru dan telah dikoreksi oleh KPK. Salah satunya adalah, terkait penanganan perkara oleh KPK pada 2020.

Ali lantas menyebutkan beberapa perkara dengan nilai kerugian negara dan berdasarkan surat perintah penyidikan KPK di tahun 2020.

Misalnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur jalan di Bengkalis, nilai kerugian negaranya sekitar Rp 475 miliar, dugaan korupsi PT Dirgantara Indonesia (DI) sekitar Rp 315 miliar, dan dugaan korupsi di PT Waskita sekitar Rp 202 miliar.

Belum lagi beberapa perkara lain yang saat ini masih diselesaikan KPK, baik pada tahap penyidikan maupun persidangan.

"Data riil asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang berhasil disetor KPK kepada kas negara pada tahun 2020 sebesar Rp 293,9 miliar. Adapun kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada tahun 2020 senilai Rp 592,4 triliun," beber Ali.

Seluruh data tersebut masih kata Ali, telah KPK publikasikan pada akhir Desember 2020 lalu.

Akan tetapi, KPK kata Ali, tetap mengapresiasi atas penanganan perkara aparat penegak hukum lain baik Kejagung maupun Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami menyadari pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, namun juga sinergi antar penegak hukum dan peran serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya