Berita

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Birokrasi Harus Dipangkas Jika Ingin Otsus Papua Berhasil

SELASA, 15 JUNI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembahasan revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) yang saat ini sedang berproses di DPR turut menyita perhatian publik. Sebab, revisi ini berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga Papua.

Sejumlah pandangan dan masukan sudah terwacana di ruang publik. Namun, kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, masih belum mengemuka secara kritis tentang efektivitas pelaksanaan Otsus Papua di lapangan, yang disebabkan oleh rentang birokrasi yang masih harus dilalui.

“Termasuk kucuran dana dan percepatan implementasi program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat di Papua,” urainya kepada wartawan, Selasa (15/6).


Emrus mengingatkan bahwa semangat UU Otsus Papua adalah memotong mata rantai birokrasi dalam rangka percepatan pembangunan semua sektor di seluruh wilayah Papua, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Papua sebagai bukti nyata perhatian serius dari negara.

“Karena itu, salah satu yang harus dilakukan pada pembahasan revisi UU agar Otsus Papua lebih berhasil ke depan, ‘pangkas’ mata rantai rentang birokrasi,” urainya.

Menurutnya, penanganan Otsus Papua selama masih di tingkat provinsi, sehingga perlu dilakukan pergeseran orientasi menjadi ke kab/kota.

Alasan pertama, jika masih melalui birokrasi provinsi, maka ada persolan yang bisa terjadi, yaitu memperlama implementasi program Otsus Papua dan berpeluang terjadi distorsi pelaksanaan Otsus itu sendiri dari berbagai aspek, termasuk di tahapan proses dan penggunaan dana Otsus itu sendiri.

Kedua, jika Otsus Papua langsung diberikan kepada kab/kota, selain mempersingkat jalur birokrasi, juga dipastikan terjadi percepatan implementasi program kesejahterasn rakyat di lapangan dan memotong mata rantai birokrasi serta memperkecil terjadinya distorsi dari berbagai aspek.

“Singkatnya, bila pengalokasian dana Otsus Papua masih orientasi propinsi sehingga jalur birokrasi mempengaruhi ketidakefektifan pelaksanaan Otsus tersebut di lapangan. Padahal, Bupati dan Walikota yang sehari-hari  mengetahui dan bersetuhan langsung keadaan ril rakyat di wilayah mereka masing-masing dibanding gubernur,” demikian Emrus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya