Berita

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani/Net

Politik

PPP: Disparitas Penegakan Hukum Citrakan Kejagung Seperti Alat Kekuasaan

SENIN, 14 JUNI 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPD RI menyoroti masih ada perbedaan dalam pengajuan tuntutan pidana yang diajukan oleh penuntut umum pada saat persidangan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyoroti hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Perbedaan itu, dikatakan Arsul, terutama untuk kasus yang melibatkan pihak yang berseberangan dengan pemerintah khususnya dalam perkara terkait kebebasan berekspresi dan hak berdemokrasi.

"Saya lihat Pak Jaksa Agung, terjadi disparitas setelah keluarnya pedoman ini (Pedoman Jaksa Agung 3/2019) yakni disparitas dalam penuntutan perkara tindak pidana umum," kata Arsul di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6).

Dijelaskan Arsul, jika kasus menjerat pelaku yang berseberangan dengan pemerintah, dituntut dengan hukuman maksimal 6 tahun.

"Nah, disparitas ini misalnya saya lihat yang sekarang sedang prosesnya berjalan tentu karena ini yang paling ramai di ruang publik misalnya dalam kasus Rizieq Shihab, dalam kasus Syahganda Nainggolan, dan juga dulu dalam kasus Ratna Sarumpaet, ini perkara ini dituntut maksimal 6 tahun," tuturnya.

Sedangkan, lanjut Wakil Ketua Umum PPP itu, untuk kasus yang melibatkan pihak yang tidak berseberangan dengan pemerintah, bisa mendapatkan hukuman di bawah tuntutan maksimal.

Misalnya seperti kasus perkara terhadap para petinggi kasus Sunda Empire. Mereka hanya didakwa 4 tahun penjara. Padahal, kasus-kasus tersebut didakwa dengan pasal yang sama.

"Coba kita lihat kalau posisi politiknya tidak bersebrangan dengan pemerintah, katakan lah soal perkara petinggi Sunda Empire Nasri Banks, Ratna Ningrum, Ki Rangga Sasana itu tuntutannya 4 tahun," tuturnya.

Arsul bahkan berkesimpulan, kondisi tersebut seperti menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung sudah tidak murni dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

"Ini menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan Agung tidak lagi murni jadi alat negara yang melakukan penegakan hukum, tapi juga jadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya