Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Gde Siriana: Perubahan Skema Vaksin Gotong Royong Tepat, Tapi Harus Dipastikan Gratis Buat Pekerja

SENIN, 14 JUNI 2021 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Skema program vaksin Gotong Royong yang diubah oleh pemerintah mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.

"Pemerintah ingin mempercepat vaksinasi. Ini langkah yang tepat untuk antisipasi ledakan kedua Covid di RI, yang sudah ada tanda-tandanya," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/6).

Komite Pemerintahan dan Politik Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan, skema yang diubah mengenai penggunaan jenis vaksin dalam program Vaksinasi Gotong Royong mesti diawasi secara ketat oleh pemerintah.


Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 18/2021 tentang perubahan atas Permenkes 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulan Pandemi Covid-19, disebutkan bahwa program Vaksinasi Gotong Royong bisa menggunakan jenis vaksin yang sama seperti pada program vaksin gratis dari pemerintah.

"Ada yang perlu diawasi, yaitu penerima vaksin gotong royong harus gratis sesuai peraturan yang berlaku, dan jenis vaksin harus dapat dijamin asal-usulnya dan memenuhi ketentuan WHO dan BPOM," ungkap Gde Siriana.

"Harus dijamin kontrol ini dapat dijalankan sesuai pasal 7A ayat (3) (Permenkes 18/2021) mengenai pemberian tanda khusus yang dapat dikenali secara kasat mata. karena jenis vakni yang sama," sambungnya.

Lebih lanjut, Gde Siriana juga meminta pemerintah memastikan penerima vaksin Covid-19 tepat sasaran. Yaitu, menyasar para tenaga kerja yang harus segera menerima kekebalan tubuh buatan.

"Prioritas sasaran dan wilayah vaksinasi gotong royong tetap harus mengikuti prioritas yang ditentukan pemerintah, agar efektif menghasilkan herd immunity masyarakat," tandas Gde Siriana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya