Berita

eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Jawab Pleidoi HRS Yang Singgung Ahok, Jaksa: Enggak Nyambung!

SENIN, 14 JUNI 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nota pembelaan atau pleidoi eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam sidang kasus tes usap di RS Ummi Bogor, dijawab jaksa penuntut umum (JPU).

Secara khusus, Jaksa menjawab materi pleidoi HRS yang menyeret nama eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Bahkan, Jaksa juga menyatakan bahwa sejumlah nama tokoh yang disebutkan HRS dalam pleidoinya hanya sekedar dikaitkan dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor yang tengah menjerat ulama keturunan Timur Tengah tersebut.


"Rizieq terlalu banyak keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungan dengan pokok perkara,"ujar Jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).

Selain itu, Jaksa menilai pleidoi HRS berisi hujatan-hujatan kepada sejumlah orang yang dia sebut namanya di dalam draf pleidoi.

"Dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar," ucap Jaksa.

"Selain daripada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," demikian Jaksa menambahkan.

Dalam kasus dugaan tes usap Covid-19 di RS Ummi Bogor, HRS dituntut penjara selama 6 tahun karena diduga Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

HRS telah menyampaikan pembelaannya pada Kamis lalu (10/6), dan pada hari ini giliran Jaksa menanggapi pledoi atau membacakan repliknya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya