Berita

Gedung KPK./Net

Politik

Terkait Usulan Perekrutan Novel Baswedan Dkk Ke BUMN, Jokowi Diminta Turun Tangan

SENIN, 14 JUNI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH ) Tanjungpinang, Robby Patria, setuju dengan gagasan yang dilontarkan beberapa kalangan mengenai perlunya penyerapan 51 pekerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) ke dalam BUMN atau bagian inspektorat di berbagai kementerian.

Pekerja KPK dinilai memiliki kemampuan dan integritas mumpuni sehingga penyerapan mereka ke BUMN atau Kementerian akan menguntungkan bukan saja institusi-institusi tersebut tetapi juga publik. Mereka dinilai dapat membenahi tata kelola BUMN dan Kementerian agar lebih transparan dan akuntabel.

Robby mengingatkan tentang figur M. Jasin, mantan Komisioner KPK, yag dinilai sukses membawa perubahan tata kelola keuangan Kementerian Agama ketika dirinya direkrut oleh kementerian yang kerap diterpa kasus korupsi itu.


“Menjelang tahun-tahun politik dimana untuk pertama kalinya ada agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak, penugasan Novel dan kawan-kawan ke BUMN dan Kementerian sangatlah strategis. Sebab, berbagai proyek BUMN serta APBN dan APBD rawan dibajak untuk kepentingan pencarian logistik politik menuju Pemilu 2024,” ujar Robby kepada redaksi, Senin (14/6).

Menurut Robby, Presiden Joko Widodo sudah saatnya turun tangan menengahi polemik di KPK yang akhir-akhir ini melebar dengan terlibatnya lembaga negara lain seperti Komnas HAM. Jika Jokowi tidak terjun secara langsung, Robby khawatir polemik itu akan mengikis kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara secara umum.

“Jika dibiarkan, polemik ini gak habis-habis. Sebaiknya Presiden segera turun tangan, karena ini menyangkut harapan publik yang menginginkan lembaga-lembaga negara seperti KPK tetap kuat,” lanjutnya.

Apabila Presiden Jokowi berhasil menengahi polemik di KPK dengan menyetujui perekrutan pekerja yang tak lolos TWK ke BUMN dan Kementerian, organisasi KPK yang memiliki 1200 lebih personel dinilai akan lebih nyaman dan fokus dalam melanjutkan kembali tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Jika Novel Baswedan dan kawan-kawan pindah tugas ke institusi lain, pekerja-pekerja KPK akan tertantang untuk membuktikan bahwa mereka pun sanggup memberantas korupsi. Mereka bahkan termotivasi untuk bisa lebih baik dari senior-seniornya,” jelas mantan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tanjungpinang itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya