Berita

Gedung KPK./Net

Politik

Terkait Usulan Perekrutan Novel Baswedan Dkk Ke BUMN, Jokowi Diminta Turun Tangan

SENIN, 14 JUNI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH ) Tanjungpinang, Robby Patria, setuju dengan gagasan yang dilontarkan beberapa kalangan mengenai perlunya penyerapan 51 pekerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) ke dalam BUMN atau bagian inspektorat di berbagai kementerian.

Pekerja KPK dinilai memiliki kemampuan dan integritas mumpuni sehingga penyerapan mereka ke BUMN atau Kementerian akan menguntungkan bukan saja institusi-institusi tersebut tetapi juga publik. Mereka dinilai dapat membenahi tata kelola BUMN dan Kementerian agar lebih transparan dan akuntabel.

Robby mengingatkan tentang figur M. Jasin, mantan Komisioner KPK, yag dinilai sukses membawa perubahan tata kelola keuangan Kementerian Agama ketika dirinya direkrut oleh kementerian yang kerap diterpa kasus korupsi itu.


“Menjelang tahun-tahun politik dimana untuk pertama kalinya ada agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak, penugasan Novel dan kawan-kawan ke BUMN dan Kementerian sangatlah strategis. Sebab, berbagai proyek BUMN serta APBN dan APBD rawan dibajak untuk kepentingan pencarian logistik politik menuju Pemilu 2024,” ujar Robby kepada redaksi, Senin (14/6).

Menurut Robby, Presiden Joko Widodo sudah saatnya turun tangan menengahi polemik di KPK yang akhir-akhir ini melebar dengan terlibatnya lembaga negara lain seperti Komnas HAM. Jika Jokowi tidak terjun secara langsung, Robby khawatir polemik itu akan mengikis kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara secara umum.

“Jika dibiarkan, polemik ini gak habis-habis. Sebaiknya Presiden segera turun tangan, karena ini menyangkut harapan publik yang menginginkan lembaga-lembaga negara seperti KPK tetap kuat,” lanjutnya.

Apabila Presiden Jokowi berhasil menengahi polemik di KPK dengan menyetujui perekrutan pekerja yang tak lolos TWK ke BUMN dan Kementerian, organisasi KPK yang memiliki 1200 lebih personel dinilai akan lebih nyaman dan fokus dalam melanjutkan kembali tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Jika Novel Baswedan dan kawan-kawan pindah tugas ke institusi lain, pekerja-pekerja KPK akan tertantang untuk membuktikan bahwa mereka pun sanggup memberantas korupsi. Mereka bahkan termotivasi untuk bisa lebih baik dari senior-seniornya,” jelas mantan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tanjungpinang itu.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya