Berita

Gedung KPK./Net

Politik

Terkait Usulan Perekrutan Novel Baswedan Dkk Ke BUMN, Jokowi Diminta Turun Tangan

SENIN, 14 JUNI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH ) Tanjungpinang, Robby Patria, setuju dengan gagasan yang dilontarkan beberapa kalangan mengenai perlunya penyerapan 51 pekerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) ke dalam BUMN atau bagian inspektorat di berbagai kementerian.

Pekerja KPK dinilai memiliki kemampuan dan integritas mumpuni sehingga penyerapan mereka ke BUMN atau Kementerian akan menguntungkan bukan saja institusi-institusi tersebut tetapi juga publik. Mereka dinilai dapat membenahi tata kelola BUMN dan Kementerian agar lebih transparan dan akuntabel.

Robby mengingatkan tentang figur M. Jasin, mantan Komisioner KPK, yag dinilai sukses membawa perubahan tata kelola keuangan Kementerian Agama ketika dirinya direkrut oleh kementerian yang kerap diterpa kasus korupsi itu.


“Menjelang tahun-tahun politik dimana untuk pertama kalinya ada agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak, penugasan Novel dan kawan-kawan ke BUMN dan Kementerian sangatlah strategis. Sebab, berbagai proyek BUMN serta APBN dan APBD rawan dibajak untuk kepentingan pencarian logistik politik menuju Pemilu 2024,” ujar Robby kepada redaksi, Senin (14/6).

Menurut Robby, Presiden Joko Widodo sudah saatnya turun tangan menengahi polemik di KPK yang akhir-akhir ini melebar dengan terlibatnya lembaga negara lain seperti Komnas HAM. Jika Jokowi tidak terjun secara langsung, Robby khawatir polemik itu akan mengikis kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara secara umum.

“Jika dibiarkan, polemik ini gak habis-habis. Sebaiknya Presiden segera turun tangan, karena ini menyangkut harapan publik yang menginginkan lembaga-lembaga negara seperti KPK tetap kuat,” lanjutnya.

Apabila Presiden Jokowi berhasil menengahi polemik di KPK dengan menyetujui perekrutan pekerja yang tak lolos TWK ke BUMN dan Kementerian, organisasi KPK yang memiliki 1200 lebih personel dinilai akan lebih nyaman dan fokus dalam melanjutkan kembali tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Jika Novel Baswedan dan kawan-kawan pindah tugas ke institusi lain, pekerja-pekerja KPK akan tertantang untuk membuktikan bahwa mereka pun sanggup memberantas korupsi. Mereka bahkan termotivasi untuk bisa lebih baik dari senior-seniornya,” jelas mantan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tanjungpinang itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya