Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia./Net

Politik

Terkait Pemanggilan Firli Dkk, Komnas HAM Jangan Bermain Jadi Malaikat

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dalam sorotan karena hingga saat ini belum menghadiri panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian pekerja KPK. Setelah dua kali gagal melakukan pemanggilan, Komnas HAM kembali meminta Firli dan kawan-kawan datang ke kantor mereka, Selasa (15/6) depan.

Melalui juru bicaranya, Ali Fikri, KPK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6) lalu, yang berisi permintaan informasi terkait jenis pelanggaran HAM apa yang diduga dilakukan Pimpinan KPK. Lembaga anti rasuah itu bersikukuh bahwa TWK sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan seleksi untuk proses alih status kepegawaian KPK.

Ali Fikri menganggap penting rincian agenda pemanggilan Pimpinan KPK itu, karena dengan demikian mereka dapat mempersiapkan seluruh data dan informasi, sesuai dengan yang hendak dipertanyakan oleh Komnas HAM.

Pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik menilai, langkah Pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan tersebut dapat dipahami. Sebab, sejak awal Komnas HAM tidak transparan. Mereka seolah enggan memberikan informasi yang rinci pada KPK, yang sebetulnya cenderung kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh kehadiran Firli dan kawan-kawan pada pemanggilan oleh Ombusdman.

Lebih lanjut, para komisioner Komnas HAM juga dinilai arogan karena mengultimatum kehadiran Pimpinan KPK melalui media massa, bak politisi yang sedang melakukan psywar kepada lawan politiknya. Hal tersebut dipandang kurang sesuai dengan fatsoen dalam komunikasi antar lembaga negara.

Apalagi, komisioner-komisioner Komnas HAM belum mengoptimalkan jalur-jalur komunikasi informal untuk meyakinkan pimpinan KPK untuk hadir dalam pemanggilan.

“Drama yang dimainkan komisioner-komisiner Komnas HAM di media massa menunjukkan problem kepemimpinan, manajemen, dan komunikasi kelembagaan yang akut. Sebagai lembaga negara, mereka tak seharusnya menekan lembaga negara lainnya di ruang publik,” ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (13/6).

Menurut perkiraan Fajar, Komnas HAM akan kembali gagal menghadirkan Pimpinan KPK dalam pemanggilan ketiga nanti. Kecuali, jika Taufan Damanik dan-kawan dapat terlebih dahulu mengklarifikasi isu-isu sensitif yang dilontarkan KPK. Karena kegagalan pemanggilan tersebut disebabkan oleh kelemahan lembaga Komnas HAM sendiri, komisioner-komisioner Komnas HAM dinilai tidak arif jika membangun opini negatif atas ketidakhadiran Pimpinan KPK.

“Janganlah bermain jadi malaikat, seolah-olah yang dipanggil harus menghadap tanpa boleh mempertanyakan. Komnas HAM harus bercermin atas banyaknya masalah di dalam lembaga sendiri,” pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya