Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia./Net

Politik

Terkait Pemanggilan Firli Dkk, Komnas HAM Jangan Bermain Jadi Malaikat

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dalam sorotan karena hingga saat ini belum menghadiri panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian pekerja KPK. Setelah dua kali gagal melakukan pemanggilan, Komnas HAM kembali meminta Firli dan kawan-kawan datang ke kantor mereka, Selasa (15/6) depan.

Melalui juru bicaranya, Ali Fikri, KPK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6) lalu, yang berisi permintaan informasi terkait jenis pelanggaran HAM apa yang diduga dilakukan Pimpinan KPK. Lembaga anti rasuah itu bersikukuh bahwa TWK sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan seleksi untuk proses alih status kepegawaian KPK.

Ali Fikri menganggap penting rincian agenda pemanggilan Pimpinan KPK itu, karena dengan demikian mereka dapat mempersiapkan seluruh data dan informasi, sesuai dengan yang hendak dipertanyakan oleh Komnas HAM.


Pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik menilai, langkah Pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan tersebut dapat dipahami. Sebab, sejak awal Komnas HAM tidak transparan. Mereka seolah enggan memberikan informasi yang rinci pada KPK, yang sebetulnya cenderung kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh kehadiran Firli dan kawan-kawan pada pemanggilan oleh Ombusdman.

Lebih lanjut, para komisioner Komnas HAM juga dinilai arogan karena mengultimatum kehadiran Pimpinan KPK melalui media massa, bak politisi yang sedang melakukan psywar kepada lawan politiknya. Hal tersebut dipandang kurang sesuai dengan fatsoen dalam komunikasi antar lembaga negara.

Apalagi, komisioner-komisioner Komnas HAM belum mengoptimalkan jalur-jalur komunikasi informal untuk meyakinkan pimpinan KPK untuk hadir dalam pemanggilan.

“Drama yang dimainkan komisioner-komisiner Komnas HAM di media massa menunjukkan problem kepemimpinan, manajemen, dan komunikasi kelembagaan yang akut. Sebagai lembaga negara, mereka tak seharusnya menekan lembaga negara lainnya di ruang publik,” ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (13/6).

Menurut perkiraan Fajar, Komnas HAM akan kembali gagal menghadirkan Pimpinan KPK dalam pemanggilan ketiga nanti. Kecuali, jika Taufan Damanik dan-kawan dapat terlebih dahulu mengklarifikasi isu-isu sensitif yang dilontarkan KPK. Karena kegagalan pemanggilan tersebut disebabkan oleh kelemahan lembaga Komnas HAM sendiri, komisioner-komisioner Komnas HAM dinilai tidak arif jika membangun opini negatif atas ketidakhadiran Pimpinan KPK.

“Janganlah bermain jadi malaikat, seolah-olah yang dipanggil harus menghadap tanpa boleh mempertanyakan. Komnas HAM harus bercermin atas banyaknya masalah di dalam lembaga sendiri,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya