Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia./Net

Politik

Terkait Pemanggilan Firli Dkk, Komnas HAM Jangan Bermain Jadi Malaikat

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dalam sorotan karena hingga saat ini belum menghadiri panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian pekerja KPK. Setelah dua kali gagal melakukan pemanggilan, Komnas HAM kembali meminta Firli dan kawan-kawan datang ke kantor mereka, Selasa (15/6) depan.

Melalui juru bicaranya, Ali Fikri, KPK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6) lalu, yang berisi permintaan informasi terkait jenis pelanggaran HAM apa yang diduga dilakukan Pimpinan KPK. Lembaga anti rasuah itu bersikukuh bahwa TWK sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan seleksi untuk proses alih status kepegawaian KPK.

Ali Fikri menganggap penting rincian agenda pemanggilan Pimpinan KPK itu, karena dengan demikian mereka dapat mempersiapkan seluruh data dan informasi, sesuai dengan yang hendak dipertanyakan oleh Komnas HAM.


Pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik menilai, langkah Pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan tersebut dapat dipahami. Sebab, sejak awal Komnas HAM tidak transparan. Mereka seolah enggan memberikan informasi yang rinci pada KPK, yang sebetulnya cenderung kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh kehadiran Firli dan kawan-kawan pada pemanggilan oleh Ombusdman.

Lebih lanjut, para komisioner Komnas HAM juga dinilai arogan karena mengultimatum kehadiran Pimpinan KPK melalui media massa, bak politisi yang sedang melakukan psywar kepada lawan politiknya. Hal tersebut dipandang kurang sesuai dengan fatsoen dalam komunikasi antar lembaga negara.

Apalagi, komisioner-komisioner Komnas HAM belum mengoptimalkan jalur-jalur komunikasi informal untuk meyakinkan pimpinan KPK untuk hadir dalam pemanggilan.

“Drama yang dimainkan komisioner-komisiner Komnas HAM di media massa menunjukkan problem kepemimpinan, manajemen, dan komunikasi kelembagaan yang akut. Sebagai lembaga negara, mereka tak seharusnya menekan lembaga negara lainnya di ruang publik,” ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (13/6).

Menurut perkiraan Fajar, Komnas HAM akan kembali gagal menghadirkan Pimpinan KPK dalam pemanggilan ketiga nanti. Kecuali, jika Taufan Damanik dan-kawan dapat terlebih dahulu mengklarifikasi isu-isu sensitif yang dilontarkan KPK. Karena kegagalan pemanggilan tersebut disebabkan oleh kelemahan lembaga Komnas HAM sendiri, komisioner-komisioner Komnas HAM dinilai tidak arif jika membangun opini negatif atas ketidakhadiran Pimpinan KPK.

“Janganlah bermain jadi malaikat, seolah-olah yang dipanggil harus menghadap tanpa boleh mempertanyakan. Komnas HAM harus bercermin atas banyaknya masalah di dalam lembaga sendiri,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya