Berita

Senator muda asal Riau, Edwin Pratama Putra/Net

Politik

Tidak Ingin Masyarakat Semakin Susah, DPD RI Tegas Tolak Pajak Sembako

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 09:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sekolah atau jasa pendidikan dan sembako turut mendapat penolakan dari DPD RI.

Senator muda asal Riau, Edwin Pratama Putra bahkan mendesak pemerintah untuk mencari formula lain untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Rencana ini sendiri telah masuk dalam draf Revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).


"Kami sebagai perwakilan dari daerah tegas menolak rencana itu," tegas Edwin, Sabtu (12/6/21).

Edwin memahami bahwa pada dasarnya pemungutan pajak merupakan hal yang wajar untuk dilakukan dan asalkan tidak melanggar ketentuan yang ada.

Akan tetapi, pungutan menjadi tidak wajar ketika tidak sesuai dengan marwah tujuan negara Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Namun yang perlu digarisbawahi bahwa pemajakan atas objek-objek itu mesti memperhitungkan aspek keadilan dan penerapannya juga sebaiknya menunggu ekonomi kita pulih," katanya.

Seharusnya fokus utama pemerintah saat ini adalah bagaimana cara memulihkan perekonomian terutama bagi pedagang, pelaku usaha mikro-makro, buruh maupun swasta serta rakyat kecil lainnya dimasa pandemi ini.

Jika dengan memungut pajak produk sembako, yang perputaran utamanya dimulai dari petani sampai ke pedagang, kata dia, tentu berimbas pada nilai jual produk tersebut bagi masyarakat luas tentu bisa kian menambah beban rumah tangga.

Seperti juga untuk jasa pendidikan bisa berdampak terhadap kemampuan masyarakat jika kelak dipungut pajak. Para orang tua jelas mesti menambah biaya ekstra untuk pendidikan anaknya yang masih banyak melalui pembelajaran jarak jauh.

Kedua unsur yang akan di pungut bayaran oleh pemerintah itu adalah hal kebutuhan utama bagi masyarakat. Jelas saja mau tidak mau beban hidup harus bertambah ditengah pandemi Covid-19.

"Sekali lagi saya menolak terhadap wacana ini. Karena kondisi perekonomian masyarakat belum pulih. Jadi jangan malah menambah beban dengan pemungutan pajak, apalagi sektor sembako dan pendidikan," tegasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya