Berita

Ilustrasi

Hukum

BNPT: TWK Menggali Kecenderungan Tradisi Taqiyyah Di Kalangan Pegawai KPK

SABTU, 12 JUNI 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhirnya buka mulut mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan dalam proses peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Peralihan status itu adalah perintah UU 19/2019 tentang KPK. Adapun BNPT merupakan satu dari beberapa lembaga yang ikut menyusun soal TWK yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lembaga lain yang ikut dalam penyusunan soal adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Penjelasan BNPT disampaikan Direktur Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, BNPT, Brigjen R. Ahmad Nurwakhid, melalui rekaman suara.


Redaksi Kantor Berita Politik RMOL memperoleh rekaman suara itu Sabtu pagi (12/6) dan telah memverifikasinya.

Dalam keterangannya, Nurwakhid menjelaskan bahwa asesor memiliki otoritas dalam mengajukan pertanyaan yang ditunjukan untuk menggali informasi secara benar dan objektif dari pihak yang diwawancarai.

Belakangan, berbagai pihak, terutama pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK mempersoalkan sejumlah pertanyaan yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu mereka menduga, TWK menjadi piranti untuk menyingkirkan mereka.

Salah satu pertanyaan yang dipersoalkan itu adalah tentang pilihan antara Al Quran dan Pancasila.

Menurut Nurwakhid, jawaban yang “diharapkan” adalah Pancasila, atau setidaknya kedua-duanya. Karena mengamalkan Pancasila sesungguhnya sama dengan mengamalkan ajaran agama, dengan kata lain semua sila yang terkandung di dalam Pancasila adalah perintah Allah SWT seperti di dalam Al Quran.

Jawaban yang diberikan pihak yang diwawancarai, sambungnya, juga sangat tergantung pada kematangan seseorang dalam beragama.

Demikian juga dengan pertanyaan mengenai jilbab atau pernikahan siri.

Nurwakhid mengingatkan, bagi ASN pernikahan kedua memang tidak dibenarkan sevara aturan hukum.

“Maka kalau moderat dia akan menjawab: saya tidak akan melakukannya karena dilarang di dalam ketentuan institusi kami. Tetapi kalau mereka berpotensi radikal maka dia akan menjawab boleh (karena sesuai perintah agama),” ujarnya.

Nurwakhid di sisi lain juga menjelaskan tentang tradisi taqiyyah atau bersembunyi di kalangan kelompok radikal. Karena itu, asesor berkepentingan untuk menggali edalam mungkin kecenderunga bersiasat dan menutupi maksud dari pihak yang diwawancarai.

Dan itu, sambungnya, adalah hal yang wajar dan lumrah.

Lantas, bagaimana dengan gugatan yang belakangan berkembang dari pihak-pihak yang dinyatakan tidak lulus TWK dan para pendukung mereka?

Mengenai hal ini, Nurwakhid mengatakan, pihak-pihak tersebut sengaja menggoreng isu ini sebagai bentuk perlawanan.

“Justru menurut saya, hal ini menunjukkan bentuk perlawanan ini menunjukkan bahwa apa yang ditanyakan oleh para asesor menemukan kebenarannya,” katanya lagi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya