Berita

Gambar foto dan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang diunggah pengguna Twitter atas nama Enggasatyo Hadi di Twitter, Sabtu, 12 Juni/Repro

Politik

Ingat Pernyataan Mahfud Soal Korupsi Kebijakan, Netizen Beri Tagar Presiden Langgar Konstitusi

SABTU, 12 JUNI 2021 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mungkin wajar jika rakyat merasa pilu merasakan kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini.

Ruang publik yang terbuka di media sosial pun tak terbendung. Ada satu waktu di mana pemerintahan Presiden Joko Widodo dikritik hingga dinyiyir. Namun kadangkala juga dipuji.

Namun pada Sabtu malam ini (12/6), semisal di Twitter, muncul lagi kritik kepada pemerintah dan sepertinya terkhusus ditujukan kepada sosok kepala negara sekaligus kepala pemerintahan RI.

Muncul tagar alias tanda pagar: #PresidenLanggarKonstitusi di timeline trending Twitter malam ini. Hingga pukul 20.55 WIB, sudah 7.430 kicauan yang ikut menuliskan tagar tersebut.

Dari beragam kicauan, ada satu yang menarik perhatian redaksi Kantor Berita Politik RMOL untuk mengutipnya. Yaitu, pengguna Twitter atas nama Enggasatyo Hadi.

Ia berkicau dengan mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Kalau kata Om Mahfud, korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Dan faktanya hari ini korupsi kebijakan itu sudah masif terjadi," kicau Enggasatyo Hadi sembari menautkan tagar #PresidenLanggarKonstitusi.

Tak cuma berkicau dengan mengutip pernyataan Mahfud, Enggasatyo Hadi juga mengunggah gambar Mahfud MD dan pernyataan lengkapnya terkait korupsi kebijakan yang dimaksud.

Isi pernyatan lengkap Mahfud adalah: "Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang tindih," demikian pernyataan Mahfud yang diunggah Enggastyo Hadi dalam bentuk gambar.

Selain Enggasatyo Hadi, sejumlah pengguna Twitter membincangkan dan atau ikut berkicau mengenai rencana kebijakan perpajakan Kementerian Keuangan.

Memang, belakangan hari ini Kemenkeu diprotes mengenai rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk 12 barang sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan juga jasa pelayanan kesehatan medis.

Rencana kebijakan perpajakan itu sudah tertuang di dalam draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Lebaran 2024, Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang

Kamis, 18 April 2024 | 07:55

Hadapi Australia, Timnas U-23 Diperkuat Justin Hubner

Kamis, 18 April 2024 | 07:40

Pererat Kerjasama Bilateral, Wang Yi Mulai Tur Diplomatik di Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 07:30

Gasak Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Didor Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 06:26

Jakarta Terbuka untuk Pendatang Baru, PKS: Penghapusan NIK Tak Adil

Kamis, 18 April 2024 | 06:17

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Truk Permen

Kamis, 18 April 2024 | 06:06

BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kamis, 18 April 2024 | 05:47

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

Kamis, 18 April 2024 | 05:14

Siswa Tak Miliki SIM Harus Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Kamis, 18 April 2024 | 04:20

Selengkapnya