Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Novel Baswedan Dkk Diminta Berhenti Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi

SABTU, 12 JUNI 2021 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Novel Baswedan dan kawan-kawan diminta tidak terus-terusan mengganggu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih fungsi pegawai menjadi ASN.

Pakar komunikolog, Emrus Sihombing mengatakan hal tersebut setelah mengamati pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK ke Komnas HAM.

Menurutnya, manuver para pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke institusi lain berpotensi mengganggu kerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.


"Yang melaporkan persoalan ini ke institusi lain kan sedang bermain drama. Kalau mau persoalan ini cepat selesai, kan bisa diuji di PTUN," ujar Emrus kepada wartawan, Sabtu (12/6).

"Persoalan ini tidak akan selesai jika dibawa ke institusi lain meski langkah itu juga hak mereka. Sebab ketika wacana ini menjadi konsumsi publik bisa berpotensi menganggu KPK," katanya lagi.

Emrus meminta Novel Baswedan dkk untuk paham bahwa pelaksanaan TWK KPK telah sesuai undang-undang. Dengan demikian persoalan tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK.

"Jadi, siapapun komisioner di KPK pasti melakukan hal itu. KPK hanya melaksanakan UU. Jadi, masih sangat jauh dari kemungkinan tidak sesuai dengan atau potensi pelanggaran HAM," terangnya.

Masih kata Emrus, dia belum melihat urgensi Komnas HAM melakukan pemanggilan terhadap pimpinan KPK terkait aduan Novel.

"Saya lebih menyarankan kepada Komnas HAM lebih memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM berat, seperti hilangnya nyawa orang yang sama sekali tidak berdosa, daripada urusi TWK yang jauh kemungkinan tidak sesuai HAM," ucapnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya