Berita

Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin/Net

Politik

Kementerian ESDM Akan Evaluasi Izin Tambang Emas PT TMS Di Kepulauan Sangihe

SABTU, 12 JUNI 2021 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan bahwa pihaknya menerima surat pribadi Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong.

Surat Helmud yang berisi penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) beredar di media sosial sesaat setelah dia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan udara, Rabu lalu (9/6).

Surat dari Helmud Hontong tersebut dikonfirmasi Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

"Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tanggal 28 April 2021," ujar Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

"Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," imbuhnya.

Ridwan menjelaskan, kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani oleh pemerintah dan PT TMS pada tahun 1997.

Selanjutnya, izin lingkungan PT TMS diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

"Pemprov Sulawesi Utara telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020 di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha," jelasnya.

Meski begitu, lanjutnya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi setelah menindaklanjuti adanya penolakan masyarakat.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah KK PT TMS, dan berdasarkan evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK yang tidak digunakan/tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan," terangnya.

Tidak hanya itu, Ridwan mengatakan pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya