Berita

Logo ICW/Net

Nusantara

Soal Aliran Dana Asing, Ini Respon ICW

SABTU, 12 JUNI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliran dana dari pihak luar negeri alias asing yang mengalir ratusan juta dolar AS dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) kurun waktu 2010 hingga 2015 masih menjadi tanda tanya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana tak bicara banyak saat dikonfirmasi hal itu. Saat redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6) berusaha mengkonfirmasi, namun Kurnia hanya mengirimkan link berupa laporan keuangan ICW sejak 2005 hingga 2019.

Sebelumnya, Kantor Berita Politik RMOL memperoleh dokumen yang membeberkan pemberian dana hibah asing kepada KPK yang kemudian dialirkan langsung ke ICW selama periode tersebut.


Dalam dokumen yang diperoleh dijelaskan bahwa terdapat, perjanjian antara KPK dengan United Office on Drugs dan Crime (UNODC) pada 4 Februari 2013, untuk proyek Strengthening the Capacity of Anti-Corruption Institution in Indonesia. perjanjian ini teregister dengan nomor 71431901.

Nilai proyeknya secara keseluruhan mencapai USD 2,180.000.000 atau dua juta seratus delapan puluh dolar AS setara Rp21,800.000.000 atau 21 miliar.

Dilihat dari laporan keuangan ICW oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) Yanuar dan Riza selama kurun waktu 2010 hingga 2014 tercatat dana hibah dari UNODC kepada ICW kurang lebih senilai 1,4 miliar.

Lalu, sebagaimana informasi dalam dokumen yang diperoleh redaksi, KPK juga mendapat dana hibah dari United States Agency for International Development (USAID) dengan nomor perjanjian 497-026 tertanggal 30 September 2009. Dalam hal itu, KPK menerima hibah berupa bantuan penelitian untuk road map, kampanye pembuatan film bantuan court monitoring, e-learning gratifikasi, dan pengembangan SDM KPK.

Proyek hibah ini dimulai pada tahun 2011 sampai 2013 lalu diperpanjang hingga 2015. Total nilai proyek hibah ini mencapai USD 289.880.000 atau 289 juta dolar AS.

Informasi dokumen itu mengungkap, ketika KPK melakukan perjanjian dengan USAID. ICW menerima aliran dana sekitar 8,3 miliar sejak kurun waktu 2011 hingga 2014 melalui Managemen System Internasional MSI). Jumlah ini berbeda dengan laporan keuangan ICW sejak 2011 hingga 2014 yang berjumlah sekitar 1,5 miliar saja.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya