Berita

Logo ICW/Net

Nusantara

Soal Aliran Dana Asing, Ini Respon ICW

SABTU, 12 JUNI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliran dana dari pihak luar negeri alias asing yang mengalir ratusan juta dolar AS dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) kurun waktu 2010 hingga 2015 masih menjadi tanda tanya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana tak bicara banyak saat dikonfirmasi hal itu. Saat redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6) berusaha mengkonfirmasi, namun Kurnia hanya mengirimkan link berupa laporan keuangan ICW sejak 2005 hingga 2019.

Sebelumnya, Kantor Berita Politik RMOL memperoleh dokumen yang membeberkan pemberian dana hibah asing kepada KPK yang kemudian dialirkan langsung ke ICW selama periode tersebut.


Dalam dokumen yang diperoleh dijelaskan bahwa terdapat, perjanjian antara KPK dengan United Office on Drugs dan Crime (UNODC) pada 4 Februari 2013, untuk proyek Strengthening the Capacity of Anti-Corruption Institution in Indonesia. perjanjian ini teregister dengan nomor 71431901.

Nilai proyeknya secara keseluruhan mencapai USD 2,180.000.000 atau dua juta seratus delapan puluh dolar AS setara Rp21,800.000.000 atau 21 miliar.

Dilihat dari laporan keuangan ICW oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) Yanuar dan Riza selama kurun waktu 2010 hingga 2014 tercatat dana hibah dari UNODC kepada ICW kurang lebih senilai 1,4 miliar.

Lalu, sebagaimana informasi dalam dokumen yang diperoleh redaksi, KPK juga mendapat dana hibah dari United States Agency for International Development (USAID) dengan nomor perjanjian 497-026 tertanggal 30 September 2009. Dalam hal itu, KPK menerima hibah berupa bantuan penelitian untuk road map, kampanye pembuatan film bantuan court monitoring, e-learning gratifikasi, dan pengembangan SDM KPK.

Proyek hibah ini dimulai pada tahun 2011 sampai 2013 lalu diperpanjang hingga 2015. Total nilai proyek hibah ini mencapai USD 289.880.000 atau 289 juta dolar AS.

Informasi dokumen itu mengungkap, ketika KPK melakukan perjanjian dengan USAID. ICW menerima aliran dana sekitar 8,3 miliar sejak kurun waktu 2011 hingga 2014 melalui Managemen System Internasional MSI). Jumlah ini berbeda dengan laporan keuangan ICW sejak 2011 hingga 2014 yang berjumlah sekitar 1,5 miliar saja.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya