Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Pendeta Katolik AS Richard Daschbach Diadili Di Timor Leste, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

SABTU, 12 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pendeta Amerika berusia 84 tahun bernama Richard Daschbach, yang dipecat Vatikan karena dituduh menganiaya gadis-gadis selama bertahun-tahun di tempat penampungan Timor Leste, telah diadili dalam kasus yang mengegerkan negara yang mayoritas beragama Katolik itu.

Atas perbuatannya, Daschbach  menghadapi sejumlah tuduhan termasuk pelecehan seksual, pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga dan dapat dipenjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah atas kejahatan yang terkait dengan panti asuhan yang ia dirikan pada awal 1990-an.

Kasus ini telah menggegerkan negara bekas bagian dari Indonesia itu, di mana Daschbach pernah dihormati karena menyediakan makanan, pakaian dan perumahan bagi ratusan anak yatim dan anak-anak miskin.


Sidang, yang dimulai Rabu dan diperkirakan berlangsung hingga Jumat (11/6) digelar tertutup untuk media. Daschbach menghadiri siding melalui videolink dari Dili.

Setidaknya 15 wanita yang diharapkan untuk bersaksi sejauh ini telah maju untuk melaporkan bahwa mereka dilecehkan ketka mereka masih anak-anak. Di duga, selain wanita-wanita ini masih banyak lagi yang dianiaya di Penampungan Topu Honis Daschbach di daerah kantong Oecusse.

Gereja adalah lembaga yang kuat dan dihormati di Timor Timur, di mana sekitar 97 persen penduduknya beragama Katolik.

Daschbach diberhentikan oleh Vatikan pada tahun 2018 tetapi rincian dugaan pelecehan seksualnya baru diungkapkan pada tahun berikutnya setelah kasus tersebut dilaporkan oleh outlet berita lokal.

Pejabat Katolik di ibu kota Dili mengatakan awal tahun ini bahwa dia dipecat karena dia telah mengakui ‘kejahatan keji’ melecehkan anak di bawah umur.

Meski demikian, dia tetap mendapat dukungan luas, termasuk di antara beberapa anggota elit politik, atas dukungannya yang tak tergoyahkan terhadap gerakan perlawanan yang berjuang untuk melepaskan diri dari Indonesia.

Banyak orang Timor yang taat meragukan klaim pelecehan yang mengerikan itu dan sebagian besar korban yang diduga tidak ingin diidentifikasi, takut akan pembalasan di bekas jajahan Portugis itu.

Di antara pendukungnya adalah pahlawan kemerdekaan Xanana Gusmao, presiden pertama negara itu. Dukungannya untuk Daschbach bahkan telah membuatnya berselisih dengan keluarganya sendiri.

Anak-anak Gusmao termasuk di antara mereka yang secara terbuka mendukung para korban, dan mempertanyakan dukungan ayah mereka terhadap seorang pria yang menghadapi dakwaan termasuk pemerkosaan dan seks oral paksa.

Seorang tersangka korban, yang tinggal di penampungan selama delapan tahun, mengatakan rincian dugaan kejahatan Daschbach harus didengar.

“Kami berharap persidangan mendapatkan kebenaran sehingga kami bisa bebas melanjutkan hidup kami,” kata wanita yang meminta untuk tidak disebutkan namanya itu, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (11/6).

“Para korban tahu apa yang terjadi. Kami mengalaminya sendiri,” ujarnya.

Mantan pastor, yang telah tinggal di Timor Timur sejak pertengahan 1970-an dan saat ini berada dalam tahanan rumah, juga dicari di Amerika Serikat atas beberapa tuduhan penipuan kawat (wire fraud) -jenis penipuan yang melibatkan penggunaan beberapa bentuk telekomunikasi atau internet, menurut Interpol.

Persidangan minggu ini telah ditunda beberapa kali karena pembatasan perjalanan pandemi, dengan pengacara Daschbach, Miguel Acacio Faria mengutip ketidakmampuannya untuk hadir secara langsung.

“Ini adalah perlakuan yang menegangkan dan merendahkan martabat para korban,” kata pengacara Maria Agnes Bere dari JU,S Juridico Social, yang mewakili para korban.

“Ini jelas menimbulkan rasa ketidakadilan bahwa pengadilan terus menerima alasan yang sama untuk ketidakhadiran terdakwa,” ujarnya.

Tetapi pengacara Daschbach mengatakan mengadakan persidangan tanpa kehadirannya "tidak efektif dan melanggar hak klien kami".

Sebelumnya, korban lain yang diduga mengatakan dia dan gadis-gadis lain di panti asuhan secara rutin dipaksa tidur telanjang dengan mantan pendeta yang akan melecehkan mereka secara seksual.

Wanita itu, yang tinggal di penampungan saat berusia 10 tahun, juga menceritakan bagaimana Daschbach memberi makan penduduk dan membayar biaya sekolah mereka. Namun dia mengatakan persidangan harus fokus pada pelecehan seksualnya.

“Ini tidak berarti bahwa kita telah melupakan kebaikannya,” kata wanita itu, yang kini berusia tiga puluhan.

“Tapi kita juga tidak lupa bagaimana dia memperlakukan kita dengan buruk,” ujarnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya