Berita

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian./Repro

Politik

Wakil Ketua Komisi X DPR: Wacana PPN Jasa Pendidikan Bertentangan Dengan Konstitusi

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 21:40 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Rencana pemerintah untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah mendapat penolakan keras dari Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian.

Seperti diketahui rencana itu tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).  Dalam aturan tersebut, jasa pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tidak terkena atau dikecualikan dari PPN.

Artinya, jika revisi UU KUP ini disetujui, maka jasa pendidikan akan menjadi objek pajak dan dikenakan PPN.  Bahkan, kemungkinan PPN akan ditetapkan sebesar 12%.


“Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin dalam konstitusi kita. Jika Jasa Pendidikan dikenakan pajak, akan bertentangan dengan cita-cita dasar kita untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan keadilan sosial,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (11/6).

Dikatakan Hetifah, tanpa pajak seperti saat ini saja, banyak sekolah yang sudah kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya. Jika ditambah PPN maka banyak sekolah akan semakin terbebani.

“Di banyak sekolah, dana BOS masih belum mencukupi untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Guru honor banyak yang belum mendapat upah yang layak. Tak jarang, pungutan pun dibebankan pada orangtua siswa,” ujar wakil rakyar asal daerah pemilihan Kalimantan Timur itu seraya menambahkan, jika PPN terhadap jasa pendidikan diterapkan, akan memperparah kondisi tersebut.

Hetifah memahami, pada masa pandemi ini pemerintah memang membutuhkan banyak dana untuk pembangunan.

“Kemarin saya baru saja mengikuti konsinyering dengan Kemendikbudristek. Banyak anggaran yang dipangkas untuk penanganan pandemi. Selain itu, penerimaan negara juga lebih sedikit,” ujar dia.

Namun demikian, kondisi itu bukan menjadi alasan untuk memungut pajak dari sektor pendidikan. Pajak merupakan sarana dari redistribution of wealth. Untuk terciptanya pemerataan, justru anggaran untuk pendidikan harus ditambah.

"Bukan sebaliknya pemerintah mengambil dari sektor pendidikan."

Hetifah menganggap, sumber pendanaan bisa digali dari sektor-sektor lainnya, misalnya dengan menerapkan pajak progresif. ini juga beranggapan, hal itu bertentangan dengan visi misi pemerintahan saat ini.

“Visi dan Misi pemerintahan saat ini salah satunya adalah Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui reformasi Pendidikan yang dapat terjangkau oleh semua masyarakat Indonesia. Jika PPN pendidikan ini diterapkan, maka akan sangat kontradiktif dan menghambat tercapainya visi misi tersebut. Harus kita kawal agar jangan sampai terjadi,”  pungkas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Kesra itu.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya