Berita

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian./Repro

Politik

Wakil Ketua Komisi X DPR: Wacana PPN Jasa Pendidikan Bertentangan Dengan Konstitusi

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 21:40 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Rencana pemerintah untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah mendapat penolakan keras dari Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian.

Seperti diketahui rencana itu tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).  Dalam aturan tersebut, jasa pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tidak terkena atau dikecualikan dari PPN.

Artinya, jika revisi UU KUP ini disetujui, maka jasa pendidikan akan menjadi objek pajak dan dikenakan PPN.  Bahkan, kemungkinan PPN akan ditetapkan sebesar 12%.


“Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin dalam konstitusi kita. Jika Jasa Pendidikan dikenakan pajak, akan bertentangan dengan cita-cita dasar kita untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan keadilan sosial,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (11/6).

Dikatakan Hetifah, tanpa pajak seperti saat ini saja, banyak sekolah yang sudah kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya. Jika ditambah PPN maka banyak sekolah akan semakin terbebani.

“Di banyak sekolah, dana BOS masih belum mencukupi untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Guru honor banyak yang belum mendapat upah yang layak. Tak jarang, pungutan pun dibebankan pada orangtua siswa,” ujar wakil rakyar asal daerah pemilihan Kalimantan Timur itu seraya menambahkan, jika PPN terhadap jasa pendidikan diterapkan, akan memperparah kondisi tersebut.

Hetifah memahami, pada masa pandemi ini pemerintah memang membutuhkan banyak dana untuk pembangunan.

“Kemarin saya baru saja mengikuti konsinyering dengan Kemendikbudristek. Banyak anggaran yang dipangkas untuk penanganan pandemi. Selain itu, penerimaan negara juga lebih sedikit,” ujar dia.

Namun demikian, kondisi itu bukan menjadi alasan untuk memungut pajak dari sektor pendidikan. Pajak merupakan sarana dari redistribution of wealth. Untuk terciptanya pemerataan, justru anggaran untuk pendidikan harus ditambah.

"Bukan sebaliknya pemerintah mengambil dari sektor pendidikan."

Hetifah menganggap, sumber pendanaan bisa digali dari sektor-sektor lainnya, misalnya dengan menerapkan pajak progresif. ini juga beranggapan, hal itu bertentangan dengan visi misi pemerintahan saat ini.

“Visi dan Misi pemerintahan saat ini salah satunya adalah Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui reformasi Pendidikan yang dapat terjangkau oleh semua masyarakat Indonesia. Jika PPN pendidikan ini diterapkan, maka akan sangat kontradiktif dan menghambat tercapainya visi misi tersebut. Harus kita kawal agar jangan sampai terjadi,”  pungkas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Kesra itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya