Berita

Ilustrasi belajar online/Net

Kesehatan

Mendikbudristek Tetap Buat Opsi Belajar Online

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang dimulai awal pekan ini tidak disepakati oleh semua orang tua/wali murid.

Sebab, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima informasi mengenai dua sikap berbeda dari orang tua/wali murid.

Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek, Katman, memaparkan hal tersebut di dalam Dialog KPCPEN - FMB9 bertema "Kiat Sehat Belajar di Sekolah dan di Rumah" pada Kamis (10/6).


Katman menerangkan, para orang tua kini terbagi ke dalam dua kelompok. Sebagian menginginkan anaknya belajar di rumah saja, sementara yang lainnya tidak keberatan putra putrinya mulai belajar di sekolah.

Menyikapi dua sikap orang tua yang berbeda itu,  Kemendikbudristek tetap mengedepankan azas keadilan dalam pemenuhan hak pendidikan anak.

Katman memastikan pihaknya akan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan kondisi psiko sosial anak, sebagai prioritas utama.

"Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh," ujar Katman dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

"Sehingga, dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Psikolog Seto Mulyadi berpendapat bahwa dalam hal jenis pembelajaran untuk siswa didik pada masa pandemi, hal terpenting adalah soal komunikasi. Menurutnya pihak sekolah dan orang tua harus memiliki komunikasi yang efektif.

"Orang tua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah," kata Seto.

Seto mengimbau kepada seluruh stakeholder dunia pendidikan agar dapat berempati dengan situasi yang dihadapi orang tua. Karena, mereka pada dasarnya akan senantiasa mengedepankan hak-hak anak, utamanya hak untuk tetap sehat dan tetap aman saat berada dalam lingkungan satuan pendidikan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya