Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini Perlu Ditinjau Ulang

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 mesti ditinjau ulang, terutama bila pemerintah kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi terkait haji.

Demikian disampaikan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M Din Syamsuddin, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (11/6).

"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi," kata Din Syamsuddin.

Pernyataan Din Syamsuddin ini mengacu surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi undangan haji kepada negara-negara anggota OKI.

"Sebaiknya pada tingkat ini Pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman," ucap mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Din meyakini, Kerajaan Arab Saudi akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Apabila jika Presiden Jokowi atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk berkomunikasi langsung dengan Raja Salman.

"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota? Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Arab Saudi atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)?" tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Din menilai tidak etis dan salah alamat jika ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sebab, pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Arab Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama.

Justru, tegas Din, masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan atau transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Termasuk memastikan pembatalan ini karena alasan Covid-19?.

"Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," demikian Din Syamsuddin.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya